Sepanjang Januari - Mei 2026, Sebanyak 1.333 Kasus C3 Terungkap di Riau, Polisi Amankan 525 Pelaku

Sepanjang Januari - Mei 2026, Sebanyak 1.333 Kasus C3 Terungkap di Riau, Polisi Amankan 525 Pelaku
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi/ist

PEKANBARU, LIPO  – Upaya pemberantasan kejahatan jalanan di Riau menunjukkan hasil signifikan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Polda Riau mencatat telah mengungkap 1.333 kasus yang tergolong dalam kategori C3.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, menyebutkan bahwa ribuan kasus tersebut merupakan gabungan dari tindak pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah intensif kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Hengki dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Jika dirinci, kasus pencurian dengan pemberatan menjadi yang paling dominan dengan 748 kejadian. Sementara itu, pencurian dengan kekerasan tercatat 448 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 137 kasus.

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap 525 orang tersangka. Sebagian besar merupakan laki-laki, dengan jumlah mencapai 515 orang, sedangkan perempuan tercatat 10 orang.

Lebih lanjut, Hengki menjelaskan, pelaku curat mendominasi dengan 426 tersangka. Disusul pelaku curas sebanyak 32 orang termasuk 12 pelaku begal serta 67 pelaku curanmor.

Tak hanya itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan maupun hasil kejahatan. Di antaranya ratusan sepeda motor, belasan mobil, senjata api, ratusan senjata tajam, hingga kunci letter T. Uang tunai puluhan juta rupiah juga turut diamankan.

Menurut Hengki, hasil pengungkapan ini juga membuka fakta adanya keterkaitan antara aksi kriminal dengan penyalahgunaan narkotika.

“Sebagian pelaku melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan membeli sabu. Ini menjadi perhatian serius kami,” ungkapnya.

Ia menambahkan, beberapa kasus menonjol terjadi di wilayah Siak dan Dumai, dengan pelaku yang beroperasi sebagai spesialis pencurian sepeda motor.

Ke depan, Polda Riau menegaskan akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan melalui patroli serta tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman. Penindakan akan dilakukan secara terukur sesuai situasi di lapangan,” tutupnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencurian

Index

Berita Lainnya

Index