Kejar Pelaku Sejak April, Polisi Akhirnya Tangkap Begal Payudara

Kejar Pelaku Sejak April, Polisi Akhirnya Tangkap Begal Payudara
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil meringkus IYS/ist

PEKANBARU, LIPO - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil meringkus IYS, pria yang diduga sebagai pelaku aksi begal payudara yang sempat meresahkan warga Kota Pekanbaru. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 10 Juni 2026, di kawasan Jalan Sambu, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan korban yang masuk sejak April 2026. Setelah menerima informasi terkait keberadaan tersangka, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif yang telah dilakukan selama beberapa pekan. Penyidik mengumpulkan keterangan dari para korban serta memeriksa berbagai bukti di lapangan yang akhirnya mengarah kepada satu orang terduga pelaku.

“Tim Jatanras berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IYS yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini,” ujar Anggi, Kamis (11/6/2026).

IYS kini diduga terjerat tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dan penyidik tengah melengkapi berkas perkara.

Aksi pelaku diketahui terjadi di kawasan Jalan Bintan, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota. Korban merupakan perempuan yang tengah beraktivitas sehari-hari dan diduga dipilih secara acak oleh pelaku.

Salah satu peristiwa terjadi pada Kamis, 2 April 2026, saat korban sedang berjalan kaki untuk berolahraga menjelang petang. Dalam kondisi jalan yang relatif normal tanpa kecurigaan, pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung melakukan aksinya.

“Pelaku mendekat dari belakang dan langsung memegang bagian sensitif korban,” jelas Anggi.

Usai melancarkan aksinya, pelaku segera melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kecepatan pelaku membuat korban tidak sempat melakukan perlawanan maupun mengidentifikasi secara jelas.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru. Laporan itu menjadi titik awal pengungkapan kasus, hingga akhirnya polisi berhasil memetakan pergerakan pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan aksi. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian di penyidikan.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk tetap waspada saat beraktivitas di luar rumah serta segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Begal

Index

Berita Lainnya

Index