INHU, LIPO - Seorang warga di Kabupaten Inhu diduga melaporkan kejadian yang tidak sebenarnya ke kantor polisi. Dimana, berdasarkan laporan, pelapor mengaku bahwa istrinya telah menjadi korban begal. Namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan istrinya bukanlah korban begal.
Terkait kasus ini, Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M. Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menceritakan, kasus ini bermula dari laporan Sumardi, suami dari korban Ranti Purnama Sari. Berdasarkan Sumardi, istrinya telah dibegal dalam perjalanan di Jalan Lintas Timur Japura - Pematang Reba, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat.
“Petugas menerima laporan pada Rabu 26 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 wib,” jelas Misran.
Dalam laporannya, pada pukul 14.00 WIB pelapor dihubungi oleh saksi bernama Yuli yang mengabarkan bahwa korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan dan langsung dibawa ke Klinik Muizah.
Di tempat kejadian, korban sempat mengaku bahwa tas putih berisi uang Rp10.000.000,- telah dirampok oleh pelaku yang diduga mengenakan masker hitam dan helm.
Pada Kamis (27/03/25), petugas kepolisian pun menggali informasi ke Klinik Muizah untuk memperoleh fakta yang sebenarnya.
“Ketika korban dilakukan wawancara mendalam di klinik Muizah, faktanya berbeda dengan yang dilaporkan ke polisi, keterangannya pun tidak konsisten, berubah-ubah,” jelas Misran.
Kemudian penyelidik kambali meminta keterangan kepada korban di Polsek, keterangan dari korban tidak sama dengan yang dilaporkan.
“Berdasarkan hasil wawancara, diketahui bahwa korban ternyata sedang mengalami tekanan emosional karena masalah keuangan,” jelas Misran.
Kembali Misran memaparkan, awalnya korban memulai perjalanannya dari Pasir Keranji sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan sepeda motor Beat berwarna biru.
Di tengah perjalanan, korban sempat membeli pisau kecil di toko AMB seharga Rp9.000,- dan melakukan serangkaian tindakan aneh, seperti membuang tas putih yang digunakan, menggores pergelangan tangan, dan akhirnya menusukkan pisau ke perut sebelah kanan.
“Korban kemudian melaporkan ke rumah pamannya yang tidak jauh dari TKP, yang kemudian mengantarkannya ke Klinik Muizah,” papar Misran.
Sehingga kata Misran, besar kemungkinan korban dalam tekanan dan dalam emosinal. Sehingga menberikan keterangan tidak sebenarnya sebegai bentuk pelampiasan dari tekanan emosional disebabkan himpitan finansial.
“Hingga saat ini, kerugian materiil dilaporkan nihil dan satu-satunya barang bukti yang ditemukan adalah sepasang baju-celana warna merah maron corak batik,” kata Misran.
“Dalam kasus ini pihak kami melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan bahwa informasi yang disampaikan korban tidak sesuai dengan fakta kejadian di lapangan. Masuk dalam berita hoax. Tindakan menyebarkan berita hoax tidak dapat ditoleransi, mengingat dampaknya yang luas bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan," ujar Misran.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian terus menggalang bukti dan memeriksa keterkaitan antara peristiwa yang terjadi dengan latar belakang masalah keuangan yang dialami korban.
Meskipun laporan awal mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan, hasil penyelidikan saat ini mengindikasikan bahwa peristiwa tersebut adalah rekayasa yang dilakukan oleh korban sendiri.
Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu kritis terhadap informasi yang beredar dan mengutamakan verifikasi sebelum menyebarkan berita, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merusak reputasi dan kepercayaan publik.
Dengan berakhirnya penyelidikan awal, kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya kejujuran dalam penyampaian informasi serta peran aktif aparat dalam menelusuri kebenaran.
Penyelidikan lebih lanjut pun akan terus dilakukan guna memastikan agar kejadian serupa tidak terulang dan untuk menjaga integritas laporan kepolisian di mata masyarakat.*****