29 Pejabat Kejagung yang Dimutasi, Ada Kajati hingga Dirdik Jampidsus

29 Pejabat Kejagung yang Dimutasi, Ada Kajati hingga Dirdik Jampidsus
Kejaksaaan Agung/ist

JAKARTA, LIPO - Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak 29 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Perombakan tersebut menyasar sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan mutasi merupakan hal yang lazim sebagai bagian dari pembinaan karier dan upaya meningkatkan kinerja institusi.

"Benar, ini merupakan hal biasa sebagai bagian dari proses promosi, rotasi, dan penyegaran organisasi, serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," kata Anang kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Dalam keputusan tersebut, Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dimutasi menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung.

Posisi Direktur Penyidikan Jampidsus yang ditinggalkan Syarief kemudian diisi oleh Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten.

Berikut daftar lengkap 29 pejabat yang dimutasi:

1. Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

2. Rinaldi Umar sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.

3. Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

4. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur.

5. Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.

6. Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan.

7. Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten.

8. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung.

9. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau.

10. Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan.

11. Waito Wongateleng sebagai Wakajati Jawa Tengah.

12. Dandeni Herdiana sebagai Wakajati Nusa Tenggara Barat (NTB).

13. Tjakra Suyana Eka Putra sebagai Wakajati Lampung.

14. Tommy Kristanto sebagai Wakajati Maluku Utara.

15. Mia Banulita sebagai Wakajati Jambi.

16. Desy Meutia Firdaus sebagai Wakajati Jawa Barat.

17. Andi Suharlis sebagai Wakajati DIY.

18. Bayu Adhinugroho sebagai Wakajati Banten.

19. Sila Haholongan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung.

20. Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus Kejaksaan Agung.

21. I Gde Ngurah Sriada sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung

22. Arie Sudihar sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.

23. Supardi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung.

24. Yudi Triadi sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.

25. Tiyas Widiarto sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.

26. Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.

27. Bima Suprayoga sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

28. Danang Suryo Wibowo sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

29. Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kejaksaan Agung

Index

Berita Lainnya

Index