Monev SEMA 2/2026, Ditjenpas Riau Perkuat Dukungan Sidang Online

Monev SEMA 2/2026, Ditjenpas Riau Perkuat Dukungan Sidang Online
Monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan sidang online, Senin (7/9/2026)./ist

PEKANBARU, LIPO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi peradilan berbasis digital melalui partisipasi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan sidang online, Senin (7/9/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pedoman pengajuan kasasi berdasarkan Pasal 298 dan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting. Monev ini diselenggarakan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial sebagai upaya memastikan implementasi sidang online berjalan optimal di seluruh Indonesia.

Rudy menyampaikan, keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Riau merupakan bagian dari penguatan koordinasi lintas lembaga dalam mendukung proses hukum, khususnya yang berkaitan dengan sistem pemasyarakatan.

“Melalui evaluasi ini, kami memastikan seluruh proses yang melibatkan jajaran pemasyarakatan berjalan selaras dengan perkembangan sistem peradilan modern,” ujarnya.

Ia menambahkan, optimalisasi sidang online tidak hanya mempercepat proses peradilan, tetapi juga meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akses keadilan bagi masyarakat.

“Digitalisasi peradilan menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan zaman, tanpa mengabaikan kepastian hukum dan perlindungan hak para pihak,” tambahnya.

Kanwil Ditjenpas Riau pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Mahkamah Agung dan aparat penegak hukum lainnya, guna mewujudkan sistem peradilan yang adaptif, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#evaluasi

Index

Berita Lainnya

Index