PEKANBARU, LIPO– Aksi cepat dan kejelian aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial BV alias Bobby Meong berhasil diringkus Tim Opsnal Narasinga Polres Indragiri Hulu (Inhu) saat berada di dalam mobil travel, Jumat (24/7/2026) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan ketika pelaku tengah dalam perjalanan pulang dari Tembilahan menuju Rengat. Tanpa perlawanan, Bobby langsung diamankan petugas saat kendaraan yang ditumpanginya dihentikan di kawasan Simpang Pos Persahabatan.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Angga Prayadi Rawah (37), seorang karyawan swasta.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat hendak berangkat kerja dari tempat kosnya di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat, korban terkejut mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya dengan nomor polisi BM 3021 VO hilang dari tempat parkir.
Korban sempat berupaya mencari dan menanyakan keberadaan motornya kepada rekan satu kos dan warga sekitar. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Inhu.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil pengumpulan informasi dan analisis intelijen, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai BV alias Bobby Meong, warga Rengat.
“Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Riki Rahmadi segera bergerak setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan menggunakan mobil travel dari Tembilahan menuju Rengat,” ujar Aiptu Misran, Ahad (26/7/2026).
Petugas kemudian menyusun strategi dengan menempatkan personel di sejumlah titik yang diperkirakan akan dilalui pelaku. Sekitar pukul 23.10 WIB, mobil travel yang ditumpangi pelaku akhirnya terdeteksi dan langsung dihentikan.
Tanpa memberi ruang untuk melarikan diri, polisi segera mengamankan pelaku di dalam kendaraan. Bobby yang tidak menyangka keberadaannya telah terendus, hanya bisa pasrah saat ditangkap.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan. Dalam proses interogasi, Bobby akhirnya mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban.
Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Indragiri Hulu.(***)