Pengasuh Pesantren di Siak Dilaporkan Cabuli Santri, Pria Berinisial RS Disidik Polres

Pengasuh Pesantren di Siak Dilaporkan Cabuli Santri, Pria Berinisial RS Disidik Polres
Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos

SIAK, LIPO - Seorang pria berinisial RS dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap santrinya sendiri di Kabupaten Siak. Laporan tersebut telah ditangani Polres Siak dan kini naik ke tahap penyidikan.

Perkara ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/437/VII/2026/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 27 Juli 2026.

Peristiwa itu disebut terjadi di aula majelis salah satu pesantren di Siak, tempat RS saat itu menjadi pengasuh. Berdasarkan laporan, kejadian berlangsung pada 3 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. 

"LP limpahan Polda, perkara sudah kami lakukan penyelidikan dan sudah ditingkatkan ke proses penyidikan," kata Raja Kosmos, Minggu (30/8/2026).

Dalam laporan, korban diminta datang ke lokasi oleh terlapor melalui pesan WhatsApp untuk membantu membersihkan aula majelis. Korban datang bersama temannya berinisial T.

Saat korban menyapu aula, terlapor disebut meminta T pergi ke minimarket membeli sabun. Setelah temannya pergi, korban diminta membersihkan kamar di area aula tersebut.

Di situlah, terlapor diduga melakukan tindakan tidak senonoh. Dalam LP juga disebutkan terlapor membawa korban ke kamar mandi dan diduga mencium korban.

Peristiwa tersebut baru diceritakan korban kepada orang tuanya setelah menyelesaikan pendidikan di pondok pesantren. Orang tua korban kemudian mendatangi SPKT Polda Riau untuk membuat laporan dan meminta kasus diproses hukum.

Polres Siak kemudian menerima limpahan perkara dari Polda Riau. Setelah penyelidikan, kasus ditingkatkan ke penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.

Menurut sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan, RS kini tidak lagi menjadi pengasuh di pesantren tempat dugaan peristiwa terjadi. 

Sumber itu menyebut RS saat ini telah mendirikan pesantren sendiri di wilayah Kabupaten Siak, dan bahkan menjadi pimpinan majelis.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polres Siak masih melakukan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index