Kejati Riau Ingatkan Modus Penipuan Catut Nama Kajati, Warga Diminta Waspada

Kejati Riau Ingatkan Modus Penipuan Catut Nama Kajati, Warga Diminta Waspada
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah/lipo

PEKANBARU, LIPO — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat kejaksaan, termasuk Kepala Kejati Riau.

Imbauan ini disampaikan menyusul adanya temuan penggunaan identitas palsu oleh pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai pejabat Kejati Riau untuk meyakinkan korban melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari telepon, pesan singkat, WhatsApp hingga media sosial.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menegaskan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pejabat kejaksaan, terlebih jika disertai permintaan uang, bantuan, hadiah, maupun data pribadi.

“Jika ada yang menghubungi dan mengatasnamakan Kajati Riau atau pejabat kejaksaan lainnya, apalagi meminta uang atau data pribadi, jangan langsung dipercaya. Pastikan kebenarannya melalui kanal resmi Kejaksaan,” tegas Zikrullah, Selasa (15/9/2026).

Ia menambahkan, praktik penipuan dengan mencatut nama pejabat tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Kejaksaan.

Dalam imbauannya, Kejati Riau turut mengungkap sejumlah nomor telepon yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya, yakni 0813-3295-644 yang mengaku sebagai Kajati Riau serta 0877-6804-0457 yang mencatut nama Kasi Penkum Kejati Riau.

Masyarakat diminta tidak merespons ataupun memberikan informasi apapun kepada nomor tersebut sebelum dilakukan verifikasi.

“Segera laporkan jika menerima pesan atau telepon mencurigakan. Jangan beri ruang bagi pelaku untuk memanfaatkan nama baik institusi,” tambahnya.

Untuk pengaduan, masyarakat dapat menghubungi hotline resmi Kejati Riau di nomor 0897-1226-6666.

Kejati Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kejati Riau

Index

Berita Lainnya

Index