Usulan Pemko Pekanbaru Dieksekusi Pemprov Riau, Jalan Sudirman Rumbai Akan Ditinggikan

Usulan Pemko Pekanbaru Dieksekusi Pemprov Riau, Jalan Sudirman Rumbai Akan Ditinggikan
Plt Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, Zulfahmi

PEKANBARU, LIPO - Titik banjir langganan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru bakal segera ditangani. Pemerintah Provinsi Riau memastikan akan menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk proyek peninggian badan jalan di kawasan tersebut.

Langkah ini diungkapkan Plt Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, Zulfahmi. Ia menyebut DED menjadi tahap krusial sebelum eksekusi fisik di lapangan, agar persoalan genangan tahunan bisa tuntas.

"Kami akan menyusun DED untuk melakukan peninggian badan jalan. Supaya tidak ada lagi genangan di Jalan Sudirman itu. Kalau Jembatan Siak IV tidak ada masalah," kata Zulfahmi, Senin (2/11/2026).

Fokus pengerjaan, lanjut Zulfahmi, berada tepat setelah Jembatan Siak IV. Ruas tersebut, khususnya di Kelurahan Meranti Pandak, memang kerap lumpuh saat hujan deras mengguyur bersamaan dengan naiknya permukaan Sungai Siak.

Masalah ini sejatinya sudah lama disuarakan. Pemerintah Kota Pekanbaru beberapa tahun lalu pernah mengusulkan peninggian jalan hingga satu meter. Namun, karena Jalan Jenderal Sudirman Rumbai berstatus jalan provinsi, penanganannya mutlak menjadi kewenangan Pemprov Riau.

Secara topografi, penyebab banjir mudah ditebak. Badan jalan di kawasan itu sangat rendah, hanya berjarak 20 sampai 50 sentimeter di atas permukaan Sungai Siak. Tak heran jika air mudah meluap ke jalan saat pasang.

Dengan disusunnya DED, diharapkan penanganan banjir di Rumbai bisa direalisasikan secara terencana dan tidak lagi sekadar penanganan sementara.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Jalan Rusak

Index

Berita Lainnya

Index