Kematian Serda RHP di Pekanbaru Diusut, TNI AU Janji Tindak Tegas Pelaku

Kematian Serda RHP di Pekanbaru Diusut, TNI AU Janji Tindak Tegas Pelaku
Personel Skatek 045 tersebut diduga menjadi korban tindakan kekerasan./ist

PEKANBARU, LIPO – TNI Angkatan Udara (TNI AU) bergerak mengusut dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan seorang prajuritnya, Serda RHP, meninggal dunia pada Kamis (5/11/2026) malam.

Personel Skatek 045 tersebut diduga menjadi korban tindakan kekerasan. TNI AU membenarkan peristiwa itu dan memastikan proses penyelidikan tengah berjalan untuk mengungkap penyebab kematian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI Feri Yunaldi mengatakan bahwa penyelidikan awal telah dilakukan terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat.

Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta dan kronologi kejadian secara objektif.

"Proses ini dilakukan untuk mengungkap secara objektif fakta, kronologi, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," kata Feri, Sabtu (7/11/2026).

Untuk memastikan penyebab kematian Serda RHP, jenazah almarhum juga telah menjalani autopsi. Proses autopsi dinyatakan selesai pada Jumat siang.

Selanjutnya, jenazah dijadwalkan diberangkatkan pada Sabtu (7/11/2026) menuju rumah orang tuanya di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut), menggunakan pesawat TNI AU.

TNI AU menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Serda RHP. Institusi tersebut juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.

Di sisi lain, TNI AU menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan yang bertentangan dengan hukum, disiplin, maupun nilai-nilai keprajuritan.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pihak yang terbukti bertanggung jawab, TNI AU memastikan akan menjatuhkan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"TNI AU berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur," tegasnya.

TNI AU juga berjanji menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Abdul Haris menyebutkan bahwa pihaknya juga telah menindak lanjuti dengan penyelidikan atas kejadian ini.

"Kami juga melakukan penyelidikan sehingga nanti akan dapat diungkap siapa-siapa saja yang menjadi pelaku dan lain sebagainya, sebelum kita naikkan berkas perkara ke Pengadilan," ujar Abdul Haris.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pembunuhan

Index

Berita Lainnya

Index