DPRD Rohil Sahkan Tiga Peraturan Daerah

DPRD Rohil Sahkan Tiga Peraturan Daerah
DPRD Rohil/riauone
Rohil (Lipo)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Riau, telah mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan itu melalui Sidang Parpurna, pada Rabu lalu, di Aula Ruang Sidang DPRD, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Abdul Kosim. SE dan Syafruddin. MM.

Sebelum pengesahan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan satu-persatu dihadapan para tamu sidang. Pansus 2 Ranperda Tentang Perubahan Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan dibacakan Abu Khoiri.

Selanjutnya Pansus 4 Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dibacakan langsung Ketua Pansus Dra.Hj Suryati, sedangkan Pansus Ranperda Daerah dibacakan Perwedes Suito.

Hadir pada sidang paripurna, Wakil Bupati Drs.Jamiluddin, Kepala Bappeda, Job Kurniawan dan beberapa kepala SKPD lainnya dan Kepala Bagian. (Adv/Lipo*10)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index