Klaim Terus Terjadi di Laut Rohil

Bupati Sosialisasi Produk Hukum

Bupati Sosialisasi Produk Hukum
Bupati Suyatno menunjukkan peta wilayah perairan kepada para nelayan/LIPO
BAGANSIAPIAPI, LIPO-Pemerintah Kabupaten (pemkab) Rokan Hilir (rohil) menggelar sosialisasi produk hukum dibidang perikanan dan peraturan pengawasan diwilayah perbatasan, Selasa (20/9) diaula lantai IV kantor bupati rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi. 

Sosialisasi itu tujuan utamanya adalah untuk memberikan pemahaman tentang batas wilayah perairan kepada para nelayan baik itu nelayan tradisional dari rohil, Bengkalis maupun nelayan dari Tanjung Balai Asahan, Propinsi Sumatra utara (Sumut).

Selain mengundang ratusan nelayan, Pemkab rohil juga mengundang Danlanal dumai, Danlanal Tanjung Balai asahan, Kadiskanlut Pemprop Riau, perwakilan dari Kementrian Kelautan dan perikanan, Hnsi sebagai narasumber atau pemateri dikegiatan tersebut. Tampak juga dihadiri oleh Plt Sekdakab rohil Drs H Surya Arfan Msi, Plt Kadiskanlut rohil M Amin Spi, dan Beberapa Pimpinan Skpd dan instansi vertikal lainnya.

Sosialisasi ini di buka secara resmi Bupati Rohil H Suyatno AMP. Terungkap masih terjadi saling klaim di perairan antara wilayah Indonesia dan Malaysia sehingga menyulitkan nelayan.

Bupati Suyatno menyatakan dari 18 kecamatan, beberapa kecamatan di Rohil masyarakat penghidupannya sebagai nelayan, dengan rincian, Kecamatan Pasir Limau Kapas sekira empat ribu nelayan, Sinaboi seribu nelayan, Bangko seribu nelayan, ditambah Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam yang berjumlah ribuan juga. "Totalnya sekitar tujuh ribu kebih dan masih menggantungkan hidup dengan hasil tangkapan ikan," Tegas Bupati.

Suyatno mengaku sempat menonton di televisi terjadi pembakaran pukat harimau di Tanjung Balai Asahan, Sumut, maka dia langsung memanggil Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil, M Amin, agar peristiwa serupa tidak terjadi di Rokan Hilir, berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau agar kejadian serupa tidak terjadi di Rohil.
 
"Makanya acara hari ini kita gelar, apalagi beredar informasi adanya nelayan luar Rohil yang beroperasi di wilayah Rohil dengan menggunakan pulat Harimau," tegas Bupati.
Untuk itulah dinilai penting acara ini sehingga ada solusi yang disampaikan dan nelayan tak lagi mengeluh. 

"Saya berpesan jangan emosi atau main hakim sendiri jika ada hal yang dinilai melanggar segera laporkan ke penegak hukum," kata Bupati.
ditambahkan suyatno waktu yang lalu 19 nelayan rohil ditangkap oleh polisi diraja malaysia karena dianggap telah masuk didalam kawasan diperairannya. Nah, para nelayan tradisional kita tentunya tidak mengetahui mana batas wilayah perairan antar negara. Makanya hari ini kita laksanakan sosialisasi ini agar nelayan bisa diberikan ilmu tentang peta batas kawasan perairan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi nelayan kita yang ditangkap saat mencari nafkah dilaut.

Kebetulan nelayan itu membawa GPS pemberian Pemkab Rohil, sehingga didapat informasi dari pihak kedutaan Indonesia di Malaysia, mereka tertolong karena adanya GPS tersebut. 
"Alat kita memang sudah ada tapi rencana kita lebih ditingkatkan ke atat yang lebih canggih," Jelasnya.

Selain batas wilayah perairan antar negara, Nelayan tradisional kita juga sering mengeluh dengan maraknya aksi pencurian ikan (ilegal fishing) diperairan rohil dengan menggunakan alat tangkap pukat harimau. Kebanyakan pencurian ikan dengan menggunakan alat yang dilarang oleh pemerintah itu berasal dari propinsi sumut. "makanya sosialisasi ini selain mengundang nelayan rohil kita mengundang beberapa nelayan dari kabupaten bengkalis dan nelayan yang berasal dari propinsi tetangga, sumut, "Kata Suyatno.

Dilanjutkan, Sosialisasi ini selain memberikan pemahaman tentang batas wilayah perairan juga dalam rangka mencegah terjadinya keributan antar sesama nelayan dengan melakuan aksi kekerasan dengan saling bakar kapal. 

"kita tidak ingin gara-gara melewati batas wilayah perairan nelayan saling bakar kapal seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di pelabuhan Bagansiapiapi. Dimana kapal nelayan sumut itu setelah ditangkap dan dibakar. Nah, perbuatan main hakim inilah yang tidak kita inginkan, "Sebutnya.

Ia berharap jika ada kapal nelayan melewati perbatasan hendaknya diselesaikan secara arif dan bijaksana tanpa harus melakukan aksi pembakaran kapal. 

"Kita berharap pihak terkait seperti Danlanal, aparatur pemerintahan dan aparat terkait serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada para nelayan didaerahnya masing masing. Dengan begitu kedepannya para nelayan kedua daerah ini tidak saling bertikai dan aman dalam mencari nafkah dilaut, "Ajak Suyatno.
 
Dirinya juga mengajak kepada pihak pemprop Sumut untuk saling mengawasi perairan masing-masing. Jika seadainya ada pelanggaran perairan maka silahkan proses sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa melakukan aksi pembakaran kapal. 

"mari kita sama-sama melakukan pengawasan, karena tanpa semua pihak kita tidak bisa melakukan pengawasan perairan yang sangat luas ini. Berilah pembinaan kepada nelayan agar tidak memasuki batas perairan, apalagi menyebrang keperairan negara tetangga, "pesannya.

Bupati Suyatno juga menghimbau nelayan dalam melaut ekstra hati-hati dan jangan sampai melewati batas wilayah hingga keperairan negara tetangga, karea apabila terjadi dan nelayan ditangkap maka sangat sulit dan memerlukan waktu panjang untuk melakukan pembebasanya. 

"Kalau kita lihat peta dari Danlanal tadi bahwa indonesia mengklaim sebagian wilayah malaysia masuk keperairan indonesia, begitu pula sebaliknya negara malaysia mengklaim sebagian wilayah indonesia masuk diperairannya, "pungkasnya.
Danlanal Dumai Letkol Laut (P) M. Risahdi, M.Si (Han) saat memberikan materi menyebut, saat ini ada overlay perbatasan perairan Indonesia dan Malaysia, kedua negara masih saling klaim, sehingga nelayan diminta untuk berhati-hati. 

"Kita tetap lakukan patroli menjaga areal laut nkri. Kita tak akan biarkan daerah kita dicaplol daerah manapun." Tegasnya.

Danlanal Tanjung Balai Asahan Sumut, Letkol Laut (P) Teguh Prasetya, ST, MM dalam materinya menyebut, pembakaran kapal pukat harimau oleh nelayan tradisional tetap diproses secara hukum. "Yang rugi nelayan sendiri, makanya jangan main hakim sendiri," ingatnya. 

Padahal ada penegak hukum dan seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu.
agar nelayan tak lagi melanggar batas wilayah dan lokasi tangkap. Pihak Lanal Dumai terpanggil untuk membuatkan peta khusus nelayan Rokan Hilir dan Bengkalis. Sebanyak 4 peta nelayan yang diserahkan langsung saat acara di Lantai Empat, Kantor Bupati Rohil, Selasa (20/9) pagi.

Danlanal Dumai Letkol Laut (P) Muhammad Risahdi MSi (Han) mengatakan bahwa peta yang diberikan diharapkam bisa membantu nelayan Rohil dan Bengkalis.
 
"Peta kita buat lengkap dan ada titik-titiknya mana batas perairan Indonesia mana batas perairan Rohil dan Perairan Tanjung Balai Asahan," Kata Risahdi.

Kepedulian pihak Danlanal Dumai ini sebagai bentuk untuk memberikan pemahaman kepada para nelayan agar melakukan aktifitas tidak melewati batas perairan. 

"Kalau nelayan Rohil ya diperairan Rohil saja jangan sampai pula ke Tanjung Balai Asahan dan sebaliknya," tegas Risahdi.

Danlanal Dumai yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi kepada nelayan tentang perbatasan wilayah tangkap. Usai dibuka Bupati H Suyatno langsung dimoderatori oleh Sekda Rohil Surya Arfan dengan pihak terkait.

Dalam kegiatan sosialisasi itu banyak nelayan berharap adanya penindakan kapal-kapal yang bukan nelayan Rokan Hilir yang melakukan penangkapan dengan Pukat Harimau. (ADV/lipo*12

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index