Formasperohil Gelar Aksi di Kantor DPRD dan Bupati Rohil

Formasperohil Gelar Aksi di Kantor DPRD dan Bupati Rohil
Formasperohi menggelar unjuk rasa/lipo
BAGANSIAPIAPI,LIPO-Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Rokan Hilir (Formasperohi) menggelar unjuk rasa di depan kantor Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Bupati Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi, Rabu (28/9/16) pagi.

Aksi Damai itu dikawal TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohil. Koordinator Lapangan (Korlap) Formasperohi, Kohir Syakban Hermanto Amir dan Zulkarnaen menyampaikan 16 tuntutan agar segera direalisasikan Pemkab Rohil dalam waktu 100 hari atau 3 bulan ke depan. Jika permintaan itu tidak direspon mereka mengancam akan kembali menggelar demo kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

Kedatangan massa itu disambut Wakil Ketua DPRD Rohil, Suyadi SP didampingi sejumlah anggota DPRD Rohil lainnya seperti Krimanto, Marusaha, Hj Suryati dan Afrizal.

16 Item yang disampaikan Formasperohi itu yakni meminta Pemkab Rohil menempatkan putra-putri daerah pada posisi jabatan eselon, memberdayakan rekanan-rekanan putra Rohil yang tinggal di Rohil, melaksanakan pembangunan dibidang ekonomi sebagai skala prioritas, mengatasi hal-hal utama kebutuhan masyarakat.

Kemudian pemkab Rohil harus menyediakan lapangan pekerjaan, pelayanan kesehatan yang optimal, meningkatkan mutu pendidikan,stop mengangkat pejabat yang bukan putra Rohil, Proyek dikerjakan anak daerah yang tinggal dirohil, menghapuskan istilah dana aspirasi dan mengedepankan Musrenbang, Pimpinan SKPD yang berstatus tersangka harus dinonjobkan.

Selanjutnya Pejabat Rohil harus bersedia menetap diibukota bersama anak istrinya dengan membuat surat pernyataan, Inventarisasi barang milik daerah seperti mobil dinas dan segera lakukan pelelangan, meminta pemkab Rohil menonjobkan kadistanak, DBMP,  CKTR dan Kadiskanlut Rohil.

Kelompok kerja (pokja) 2016 dibebas tugaskan sekarang maupun yang akan datang, kembalikan fungsi DPRD Rohil yang merujuk undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang susunan dan kedudukan MPR/DPR RI, DPD RI dan DPRD. karena telah disebutkan DPRD mempunyai fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.(lipo*10)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index