Maksimalkan Riau GO IT

Inovasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Terus Dilakukan

Inovasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Terus Dilakukan
menpan RB dan Gubri Tinjau pelayanan Samsat Gajahmada/LIPO
PEKANBARU, LIPO-Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menegaskan  penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan pemerintah, baik di Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota telah mengalami kemajuan sangat pesat. Pada tataran birokrasi, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi trend baru, diawali dengan munculnya isu electronic government (e-Goverment) yaitu pemerintahan yang berbasis elektronik. 

"Sekarang seluruh SKPD se-Provinsi Riau sudah menerapkan e-Government, melalui sistem yang kita bangun yakni Riau Go IT. Dimana sistem ini dapat terintegritas di seluruh SKPD. Reformasi birokrasi yang dilatarbelakangi tuntutan terhadap terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif, melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui e-Government," papar Gubri.

e-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya. Mulai dari urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. 
e-government intinya adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien. Karena itu, demikian Andi Rachman, ada dua hal utama dalam pengertian e-Government, salah satunya adalah penggunaan teknologi informasi seperti internet sebagai alat bantu.
Kemudian tujuan pemanfaatannya, sehingga pemerintahan dapat  berjalan  lebih efisien. Ketersediaan  informasi yang transparan dan setiap saat dapat diakses oleh masyarakat, tentu akan membuat sistem pemerintahan lebih baik.

Untuk diketahui pula, bahwa Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government Indonesia. Itu kemudian ditindak lanjuti oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.

"Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menjalankan e-Government. Semua sistem pemerintahan termasuk berkaitan dengan keterbukaan informasi publik telah dijalankan," kata Gubri Andi Rachman.

Dengan sistem pelayanan modern ini, sebut Gubri, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang tersedia selama 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor.  "Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan," katanya.

Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum harus koneksi, tentunya dengan adanya keterbukaan atau transparansi yang diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. "Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak," katanya lagi.

Sistem pemerintahan modern ini juga dilaksanakan Pemprov Riau untuk membuat sistem pemerintahan lebih optimal dan tentunya lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan vidio conference. Karena sistem aplikasi e-Government jumlah dan jenisnya cukup beragam. 

Dalam hal ini, kemampuan daerah dalam mengembangkan, memanfaatkan dan menerapkan pengetahuan teknologi akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. Makanya, dalam sebuah kesempatan Gubernur Riau meminta kepada pegawaiuntuk tidak gagab ternologi.   

Tak hanya itu, dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan publik melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis teknologi, baru-baru ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Riau menggelar Forum Group Discussion (FGD) pembinaan, evaluasi, dan pengendalian e-Government lingkup SKPD Pemerintah Provinsi Riau. 

Mengenai kesiapan sumber daya manusia (SDM), Gubri menyatakan Riau sudah memiliki tenaga yang handal sudah disebar di seluruh satuan kerja di lingkungan Pemprov Riau. Demikian juga halnya dengan dukungan sarana dan prasarana teknologi. Pemprov Riau akan didukung oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam bantuan jaringan. Saat ini BRI telah memiliki satelit dan siap menyediakan layanan jaringan di seluruh cabang dan unit BRI hingga pedesaan. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga menyebutkan kepada SKPD, untuk betul-betul memanfaatkan perkembangan informasi dan teknologi untuk pelayanan masyarakat.

"Bagaimanapun IT harus dimanfaatkan pemda ke depan dan harus diseriuskan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya. Dia menambahkan, sistem pelayanan masyarakat beralih basis IT akan terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi atau Diskominfo Provinsi Riau dan terkoneksi pada setiap SKPD. Langkah ini diharapkan akan menjadi upaya untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya teknologi.

Salah satu bentuk kemudahan yang diberikan lewat sistem ini, pengurusan izin dan administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau akan diberlakukan dengan sistem online. Andi Rachman menyebutkan dengan diberlakukannya sistem ini akan lebih memberikan kemudahan pelayanan. "Jadi ada banyak sistem nanti yang akan diterapkan melalui IT, misalnya mengurus surat, sudah paperless dengan sistem e-office. Dewan juga bisa melakukan fungsi pengawasan mereka dengan memanfaatkan sistem IT ini," tutupnya.

Dalam beberapa praktiknya di Indonesia sampai saat ini, Smart Government memiliki nama dan integrasi sistem yang berbeda?beda untuk tiap daerah. Namun konsep yang dibawa sebenarnya sama, yaitu pada kemudahan pelayanan publik dan perizinan. Telah banyak best practice dari beberapa Pemerintah Daerah di Indonesia yang berhasil dengan konsep smart government ini.

Best Practice terhadap pelaksanaan smart government akan segera diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Riau saat ini. Situasi saat ini, bahwa beberapa SKPD telah memiliki beberapa aplikasi-aplikasi tersendiri dalam rangka meningkatkan pelayanan baik antar pemerintah, maupun pelayanan langsung kepada masyarakat. 

Langkah ke depan untuk mewujudkan smart government adalah mengintegrasikan seluruh aplikasi tersebut sehingga dapat menciptakan kemudahan akses terhadap penerapan Informasi teknologi kepada masyarakat dan pengguna layanan. 

Tentunya yang harus kita pahami adalah, pelayanan publik pada tingkat Provinsi tidak serta merta sama dengan kabupaten/kota dikarenakan kewenangan yang diatur pada urusan pemerintahan masing-masing.

Kabupaten/kota dalam urusan pemerintahannya memiliki kewenangan pelaksanaan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat seperti penerbitan surat administrasi kependudukan (KK, KTP, Akte Kelahiran, dan lainnya), pengelolaan sampah, perbaikan jalan dan drainase ruang lingkup kabupaten/kota, pertamanan, lampu jalan lingkungan, transportasi publik dan pelayanan publik lainnya. Hal tersebut tentunya tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Konsep yang dapat ditawarkan melalui smart government tingkat provinsi dalam pelayanan publik yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi yaitu pelayanan perizinan pada badan pelayanan perizinan, pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah, pelayanan pendidikan di dinas pendidikan, serta pelayanan perpajakan pada dinas pendapatan. 

Konten pelayanan publik yang dapat dilakukan adalah bagaimana memudahkan masyarakat melakukan pelayanan serta mendapatkan informasi layanan dan mekanisme layanan hanya cukup dengan menggunakan teknologi informasi untuk menghindari antrian panjang dan pengisian formulir yang berlembar-lembar. Selanjutnya adalah dalam hal transparansi serta akuntabilitas kinerja pemerintahan yang dapat diakses oleh publik. Sebagai contoh, informasi tentang tahapan dan hasil perencanaan pembangunan daerah, data dan informasi pemerintah daerah, realisasi kegiatan fisik yang sedang dilaksanakan, serta informasi pemerintah lainnya yang dapat disampaikan kepada masyarakat untuk menciptakan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintahan daerah.

Dalam hal pelayanan antar pemerintah, harus mulai melangkah kepada sistem kerja yang efisien serta paperless. Penggunaan aplikasi-aplikasi yang memudahkan kerja seperti e-office, e-planing, e-budgeting, e-monev, e-performance, e-kepegawaian dan aplikasi lainnya tentunya akan berdampak kepada kinerja yang lebih terukur, efisien serta lebih murah mengingat akan mengurangi penggunaan Alat Tulis Kantor (ATK) yang saat ini penganggarannya masih sangat besar. Tentunya keberhasilan dari smart government ini adalah integrasi terhadap seluruh layanan yang ada saat ini maupun yang akan dikembangkan serta aplikasi yang ada disetiap SKPD menjadi satu layanan yang dapat mudah diakses oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Riau, Yogi Getri mengatakan bahwa saat ini teknologi internet telah berkembang pesat, bahkan telah menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan.
"Salah satu teknologi internet yang sangat diperlukan saat ini adalah teknologi informasi yang mana telah memberikan andil besar dalam perubahan terhadap organisasi, pendidikan, transportasi, kesehatan, penelitian dan lain-lain. Untuk memenuhi kebutuhan informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut, maka dikembangkanlah teknologi yang saat ini telah diaplikasikan oleh pemerintah, yakni e-Government," terang Yogi.(lipo*3/ADV)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index