Awasi Beredarnya Produk Luar Negeri, Disperindag Rohil Gencar Lakukan Sidak

Awasi Beredarnya Produk Luar Negeri, Disperindag Rohil Gencar Lakukan Sidak
sidak pasar/LIPO
Bagansiapiapi, LIPO-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau terus melakukan pengawasan barang luar negeri dengan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke seluruh toko swalayan dan minimarket.

"Kami sudah membentuk tim dan terus melakukan sidak untuk mengawasi masuknya produk luar negeri, karena Rohil ini banyak memiliki pelabuhan tikus yang tidak tertutup kemungkinan barang-barang ilegal tersebut masuk melalui jalur itu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rohil, Syafruddin di Bagansiapiapi, Jumat.

Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan tersebut juga dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Pergantian Tahun Baru 2017.

"Memang keterbatasan personil menjadi kendala dilapangan, namun kami nanti akan meminta bantuan Satpol PP termasuk pihak kepolisian untuk mengawasi masuknya barang ilegal tersebut. Tapi yang pasti sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru kami akan terus meningkatkan pengawasan," kata dia.

Ia mengakui bahwa baru-baru ini Disperindag Rohil juga terus melakukan sidak ke sejumlah minimarket yang ada dibeberapa kecamatan di Rohil khususnya didalam pusat ibukota Kabupaten.
"Sidak yang dilakukan itu kami hanya memberikan teguran kepada pemiliknya agar makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa tidak dijual lagi karena sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat," ucap Syafruddin.

Dia mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual produk makanan dan minuman kedaluarsa yang bisa menyebabkan gangguan kesehatan.

Selain itu masyarakat sebagai konsumen tentunya harus cerdas untuk memilah produk makanan maupun minuman agar tidak mengkonsumsi makanan yang membahayakan bagi kesehatan.
"Konsumen sebelum membeli produk makanan dan minuman harus teliti, terutama masa kedaluarsa. Sebab, makanan kedaluarsa bisa membahayakan kesehatan manusia jika dikonsumsi," imbaunya.

Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mengawasi secara ketat terhadap peredaran barang kadaluarsa disejumlah mini markat maupun swalayan yang ada dinegeri seribu kubah. Pengawasan itu selain dilakukan dengan sidak secara rutin pihaknya juga meminta proaktif dari masyarakat Rohil.

"Kita rutin kelapangan melakukan sidak disetiap mini market maupun swalayan yang ada dirohil. Kendati demikian, kita juga sangat membutuhkan proaktif masyarakat  sehingga jika ditemukan makanan maupun minuman yang sudah kadaluarsa bisa kita ambil tindakan dengan cepat, "Kata Kadisperindag Rohil, H Syafruddin H S.sos.

Ia juga meminta masyarakat melaporkan kedisperindag rohil jika menemukan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa beredar dipasaran. "Disperindag saat ini masih memiliki keterbatasan tenaga, makanya kita melakukan sidak secara bertahap dengan menggilir disetiap kecamatan yang ada dirohil, "Ujar Syafruddin.
Sejauh ini terangnya pihaknya melakukan sidak makanan dan minuman kadaluarsa hanya terfokus pada hari-hari besar seperti menyambut bulan suci ramadhan dan lebaran idul fitri. Hal ini dikarenakan kita beranggapan barang-barang kadaluarsa itu hanya banyak beredar pada hari-hari besar saja karena banyak yang membeli dalam jumlah besar, Padahal dihari-hari biasa inilah sering ditemukan barang kadaluarsa beredar, "katanya.

Dilanjutkan mantan kepala BPM2PT Rohil ini, Baru-baru ini pihaknya melakukan sidak dipanipahan, kecamatan pasir limau kapas (Palika) dan menemukan beberapa barang yang sudah kadaluarsa beredar. "Kita telah lakukan tindakan preventif dengan menyita dan meminta pemilik toko itu untuk tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa lagi karena sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, "Ucapnya.

Dirinya juga mengihimbau masyarakat untuk lebih teliti dengan melihat masa kadaluarsanya sebelum barang tersebut dibeli. Karena apabila makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dikonsumsi maka dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Untuk itu, Jika menemukan barang yang sudah kadaluarsa agar segera melaporkannya didisperindag agar kita bisa mengambil tindakan, "pinta Syafruddin.
(adv/lipo*10)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index