Diselesaikan Pertengahan April

Pemkab Rohil Konsentrasi Selesaikan Utang Piutang ke Pihak Ketiga

Pemkab Rohil Konsentrasi Selesaikan Utang Piutang ke Pihak Ketiga
Drs. H Surya Arfan M.Si/lipo
Bagansiapiapi, LIPO-Pemerintah Daerah Kabupaten Rohil berkonsentrasi untuk menyelesaikan segala urusan hutang piutang dengan pihak ketiga. Penyelesaian hutang tersebut baru bisa dilakukan pertengahan Bulan April 2017.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Rohil, Drs. H Surya Arfan M.Si usai memimpin rapat tertutup dengan seluruh Operasional Perangkat Daerah (OPD) di Bagansiapiapi.

Menurutnya, sebagaimana arahan pimpinan untuk lebih mengutamakan pembayaran hutang. Dalam rapat juga dibahas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.

"Anggaran tersebut sudah bisa digunakan oleh masing-masing OPD. OPD juga sudah diminta untuk menyiapkan usulan penggunaan anggaran," terang Sekda.

Selain itu, bagi pihak ketiga yang masih mengalami tunda bayar di tahun 2016, akan diminta datanya. Kemudian data itu akan disampaikan ke Bupati melalui surat resmi.

Bahkan, lanjut Sekda, pemerintah daerah melalui Inspektorat akan menurunkan tim untuk mengecek hasil kegiatan fisik yang telah dikerjakan pihak ketiga.

"Faktanya jika tidak sesuai, maka pemerintah tidak akan membayarkan utangnya," tegas Sekda.

Surya menambahkan, dalam rapat juga dibahas kinerja setiap OPD. Hal ini berkaitan dengan adanya audit yang akan dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Riau.(lipo*10)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index