Terkait Pembagian DBH

Ketua DPRD Rohil Kecam Pemerintah Pusat

Ketua DPRD Rohil Kecam Pemerintah Pusat
Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan/lipo
Baganbatu, LIPO-Meski dana dari pemerintah pusat sudah masuk ke Kas daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), namun ditarik kembali, selain eksekutif, legislatif juga ikut mengecam pemerintah pusat.

Kali ini, Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan menyebut pemerintah pusat Zolim terhadap Rohil. Pasalnya, Kabupaten Rohil salah satu penghasil Migas. Menurut Nasrudin, Kabupaten Rohil bukan meminta kepada pusat tapi melainkan menuntut hak atas Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas). Hal tersebut lah yang menurutnya kabupaten Rohil berbeda dengan kabupaten lain.

"Pusat zolimi kita (Rohil, red). Begitu dia (pusat) kirim uang, uangnya ditarik balek. Kata pusat salah hitung, salah hitungnya 2 kali. Menurut saya itu modus," kata Nasrudin ketika diwawancara awak media usai menghadiri acara pelantikan pengurus DPD PAN Rohil di Suzuya Bagan Batu,  kemarin.

Menurut Nasrudin, dari DBH Migas, Kabupaten Rohil menyumbang ke pemerintah pusat sebanyak 85 persen atau 200 Triliun lebih, Sedangkan untuk Rohil sendiri, hanya 6 persen dengan dana sebesar Rp.1,2 Triliun. "Kami (Rohil, Red) nyumbang migas ke pusat sejak kapan? Kenapa baru sekarang (salah hitung), ini (Rohil) seperti dizolimi (Pemerintah Pusat)," kata ketua DPD II Partai Golkar kabupaten Rokan Hilir tersebut.

Untuk itu, pihaknya (DPRD Rohil) dan pemerintah kabupaten rencananya akan menuntut ke pusat dan mempertanyakan melalui komisi keuangan DPR RI. "Nantinya komisi itu akan memanggil ke menteri keuangan. Disana lah nanti ketemu. Karena kita DPRD tentunya kita melalui DPR RI untuk ketemu Mentri," kata ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Rohil tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, pemerintah pusat disinyalir ada kelebihan membayar kepada Kabupaten Rohil pada tahun 2013 dan 2014 sebesar Rp140 miliar. Seperti dikutip dari laman goriau.com dituliskan hanya dalam tempo beberapa menit, dana yang ditransfer pusat ke kas daerah Rokan Hilir, ditarik kembali oleh pusat. Tidak tanggung tanggung, nilainya mencapai Rp94 Miliar. Alasannya, ada kelebihan pengiriman yang terjadi pada tahun 2013 silam.

"Dengan ditariknya dana sebesar Rp 94 miliar, berarti kita masih berutang ke pusat sebesar Rp 44 Miliar lagi,'' sebutnya seperti yang dikutip dari laman goriau.com, Rabu (12/4) kemarin.

Padahal, masih banyak hutang pusat ke Rohil mencapai ratusan miliar dan belum ditransfer. Kebijakan itu sudah sangat keterlaluan. Apalagi, sambungnya lagi, Rohil adalah negeri penghasil migas dan bahkan pusat menganggap kita sebagai pengemis.(lipo*10)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index