BENGKALIS, LIPO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis melakukan langkah tegas terhadap tempat hiburan karaoke dan pijat (massage) di Kota Duri, Kecamatan Mandau yang tidak mengantongi izin operasi dengan menutup paksa, Jumat malam (12/5/2017).
Lokasi hiburan karaoke dan tempat pijat yang ditertibkan adalah Cel Cius Family Karaoke dan Drem Heaven Massage Jalan Hangtuah, Duri. Penertiban dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Bengkalis, Hengki Irawan.
Menurut Hengki, usaha hiburan dan pijat dua lokasi tersebut ditutup karena tidak mengantongi izin operasional dari Disparbudpora Kabupaten Bengkalis.
"Kita sudah berikan peringatan pertama, kedua dan ketiga, bahkan memberikan waktu 2 bulan agar mengurus izin. Karena mereka tak mengindahkan, kita terpaksa mengambil langkah tegas, " ungkap Hengki, Sabtu (13/5/2017).
Diutarakan dia, penertiban yang melibatkan 40 petugas termasuk TNI dan Polri itu sempat mendapat perlawan dari pengusaha karaoke. Mereka tidak menerima usaha mereka dipaksa tutup.
"Sempat ada perlawan, namun hanya mulut saja," ujar Hengki.
Ditambahkan Hengki, karaoke dan pijat ini akan ditutup sampai keduanya mengantongi izin dari Pemkab Kabupaten Bengkalis.(lipo*3)
Lokasi hiburan karaoke dan tempat pijat yang ditertibkan adalah Cel Cius Family Karaoke dan Drem Heaven Massage Jalan Hangtuah, Duri. Penertiban dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Bengkalis, Hengki Irawan.
Menurut Hengki, usaha hiburan dan pijat dua lokasi tersebut ditutup karena tidak mengantongi izin operasional dari Disparbudpora Kabupaten Bengkalis.
"Kita sudah berikan peringatan pertama, kedua dan ketiga, bahkan memberikan waktu 2 bulan agar mengurus izin. Karena mereka tak mengindahkan, kita terpaksa mengambil langkah tegas, " ungkap Hengki, Sabtu (13/5/2017).
Diutarakan dia, penertiban yang melibatkan 40 petugas termasuk TNI dan Polri itu sempat mendapat perlawan dari pengusaha karaoke. Mereka tidak menerima usaha mereka dipaksa tutup.
"Sempat ada perlawan, namun hanya mulut saja," ujar Hengki.
Ditambahkan Hengki, karaoke dan pijat ini akan ditutup sampai keduanya mengantongi izin dari Pemkab Kabupaten Bengkalis.(lipo*3)