BENGKALIS, LIPO-Sebanyak 50 personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kecamatan Bengkalis mengikuti sosialisasi Pemantauan serta Kewaspadaan Dini Terhadap Ancaman Gangguan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat dari Satpol PP Bengkalis di aula Kantor Camat Bengkalis, Senin (15/5/2017).
Sosialisasi itu bertujuan menambah wawasan Satlinmas dalam memelihara dan meningkatkan kondisi tatatertib di kalangan masyarakat, melakukan pemantauan kewaspadaan dini terhadap kondisi kamtibmas dan penanggulangan pasca gangguan kamtibmas.
Kegiatan dibuka resmi Kepala Satpol PP Bengkalis diwakili Camat Bengkalis, Sapon sekaligus bertindak narasumber. Narasumber lainnya Danramil dan Kapolsek Bengkalis AKP Syafril Thalib.
Camat Sapon membacakan sambutan tertulis Kakan Satpol PP Bengkalis mengatakan, sosialisasi diselenggarakan dalam rangka menanggapi dinamika dan situasi di kalangan masyarakat seirama dengan tuntutan era globalisasi. Maka kondisi ketertiban, ketentraman yang kondusif menjadi kebutuhan mendasar masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupan.
"Salah satu upaya untuk mendukung, diselenggarakan sosialisasi pemantauan serta kewaspadaan dini terhadap ancaman gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat terhadap Satlinmas di kecamatan Bengkalis," ungkapnya.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, sambung Sapon, tentang Satpol PP mengamatkan perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. "Peran Satlinmas memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintah. Satlinmas harus terus diberdayakan dalam menjaga keamanan lingkungan baik bersifat lokal maupun nasional seperti pemilu legislatif, Pilpres dan Pilkada," terang Sapon.(lipo*3)