Lega, Selama Ramadhan Rohil Bebas Pemadaman Listrik

Lega, Selama Ramadhan Rohil Bebas Pemadaman Listrik
Ilustrasi/net 
ROHIL,  LIPO - Kepala Pembangkit Listrik Negara (PLN) Rayon Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Fery Sanjun Naibaho menyebutkan selam Bulan Suci Ramadhan tidak ada pemadaman bergilir.

"Selama bulan puasa kita usahakan tidak ada pemadaman PLN.Besok terahir pemadaman untuk semua yakni daerah sungai nyamuk sampai sinaboi dari jam 12.00 hingga jam 16.00 Wib."Kata Fery Sanjun Naibaho ketika di temui di ruangan kenrjanya.Rabu (24/5/2017).

Ia juga menyebutkan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin dalam memenuhi pelayanan terhadap masyarakat apa lagi di dalam bulan suci ramadhan.

"Kecuali ada ganguan alam atau hal yang lainnya baru ada pemadaman listrik."paparnya.

Selain itu,dalam memenuhi serta meningkatkan pelayanan terhadap Masyarakat,PLN saat ini tengah menggesa pembangunan Gardu Induk (GI) yang terletak di dekat Jembatan Pedamaran.serta pembangunan tower dan tiang-tiang baru yang merata di seluruh tempat,

Sementara itu,terkait banyak nya keluhan Masyarakat atas besarnya kenaikan tarif PLN,Fery Sanjun Naibaho menyebutkan bahwa kenaikan hanya terjadi bagi pengguna yang Subsidinya di cabut oleh Pemerintah.

"Tarif itu sebenarnya gak ada yang naik.yang naik itu hanya bagi para pengguna yang tidak layak subsidi."jelasnya.

Ia juga menjelaskan,Pencabutan subsidi 450 & 900 VA,untuk masyarakat yang  mampu ekonominya dan tidak mampu ekonominya,terlebih dahulu sudah dilakukan survey  oleh Tim TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) pada tahun 2015 sampai dengan akhir tahun 2016. Setelah dilakukan pencocokan data tersebut,data-data warga yang mampu ekonominya untuk daya 450 & 900 VA lansung dicabut subsidinya sesuai keputusan pemerintah.

"Yang buat naik tarif PLN itu bukan kita tapi kan Pemerintah.namun masyarakat banyak yang tidak memahami jadi mereka kira itu kebijakan kita.padahal kita kan hanya menjalankan."bebernya.

Bagi masyarakat yang tidak mampu dan memiliki kartu miskin,dapat mengajukan Subsidi melalui Kantor Camat dan nantinya Camat yang akan menyampaikannya ke pusat.

"Untuk mekanisme bagi masyarakat yang tidak mampu yang ingin melakukan pengurusan dapat melakukan pengurusan ke Kantor Camat.dan kecamatan yang akan menyampaikan nya ke pusat."Pungkas Fery Sanjun Naibaho.  (lipo*10) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index