Pemkab Rohil Nunggak PJU Rp12,6 Miliar, PLN Padamkan Lampu Jalan

Pemkab Rohil Nunggak PJU Rp12,6 Miliar, PLN Padamkan Lampu Jalan
Kabag Humas Pemkab Rohil, Hermanto/lipo
Bagansiapiapi, LIPO-Pemkab Rokan Hilir (Rohil) mengakui adanya tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp 12,6 miliar. Namun belum bisa dilunasi karena kekosongan kas daerah.

Hal ini di akui Kabag Humas Pemkab Rohil, Hermanto, Kamis (14/12/2017). Seperti yang dilansir detik.com. "Iya benar, PJU kita lagi dipadamkan PLN. Pemadaman sejak November hingga Desember ini karena kami menunggak bayar PJU," kata Kabag.

Hermanto menjelaskan, tunggakan ini sejak tahun 2016 hingga 2017. Hal itu bisa terjadi karena tidak adanya anggaran untuk pembayaran.

"Tapi untuk anggaran yang mesti kami bayarkan juga tidak semudah itu. Kami jelas akan bayar, namun sepertinya tidak untuk tahun 2017 ini," kata Hermanto.

Untuk melunasi tunggakan listrik PJU itu, kata Hermanto, pihaknya akan mengangarkan pada APBD tahun 2018 mendatang. Di mana, tunggakan listrik PJU tahun 2016 dan 2017 akan diupayakan diselesaikan di anggaran APBD 2018.

"Tentu kita juga akan berkonsultasi lagi dengan pihak kejaksaan, agar tidak terjadi masalah dalam pembayaran tunggakan di tahun sebelumnya," kata Hermanto.

Sebelumnya, pihak PLN Wilayah Riau-Kepri menyebutkan, pemadaman ini terpaksa dilakukan karena ada tunggakan selama 16 bulan. Padahal, setiap bulannya PLN menarik uang PJU sebesar Rp 1,2 miliar setiap bulan.

Dari jumlah itu, tagihan listrik PJU sebesar Rp 750 juta. Artinya sisa sekitar Rp 400 jutaan, merupakan pajak PLN yang disetorkan ke kas daerah. Tapi anehnya, Pemkab Rohil kini mengaku tak punya anggaran untuk melunasi hutang tagihan listrik PJU tersebut.(lipo*10)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index