DPC PKB Rohil Daftarkan 41 Caleg ke KPUD

 DPC PKB Rohil Daftarkan 41 Caleg ke KPUD
Ilustrasi/int
Bagansiapiapi, LIPO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mendaftarkan 41 Calon Legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat,Selasa,(17/07/18).

"Berkas administrasi pencalonan Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kendala apapun sehingga pendaftaran berjalan lancar," kata Ketua PKB Drs.H.Syarifuddin,MM di kantor KPUD usai mendaftar.

Pada Pileg 2019 mendatang, Ia optimis PKB Rohil meraih 6 kursi di legislatif di 5 Dapil. " Semoga apa yang kita harapkan tercapai. Saya minta kepada Caleg dari PKB untuk jemput bola dalam menyerap aspirasi kemasyarakat," ujar Syarifuddin.

Wakil Ketua DPRD Rohil ini juga menegaskan partainya memilih Bacaleg orang-orang yang benar-benar disukai dan dicintai masyarakat." Setiap yang mendaftar kita lihat dulu Track Record nya, Kita ingin dia benar-benar orang yang amanah," pungkasnya.

Sebelumnya Caleg Rohil dari partai besutan Muhaimin Iskandar itu bertolak dari kantor DPC PKB, Jalan Perwira kekantor KPUD, Batu 4 sekitar pukul 01.00 Wib. Rombongan dipimpin langsung Ketua DPC PKB Drs.H.Syarifuddin, MM.

Mereka bertolak dari Kantor menggunakan Kendaraan roda 4, Sampai kekantor KPUD, Rombongan langsung disambut oleh KPUD yang baru Kasmer Dahlan dan Komisioner KPUD dan langsung menuju medai centre.

41 Caleg tersebut tersebar di 5 Daerah Pemilihan (Dapil).Untuk Dapil 4 terdapat 6 Caleg. Dapil tersebut akan memperebutkan 10 Kursi. Sementara Dapil 1,2,3 dan 9 terdapat 9 Caleg.Target PKB pada Pileg 2019 mendatang 6 Kursi.(lipo*10)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index