Terkait Dugaan Pengalihan Agunan Kredit, Massa Gelar Aksi di Bank BJB Pekanbaru

 Terkait Dugaan Pengalihan Agunan Kredit, Massa Gelar Aksi di Bank BJB Pekanbaru
Aparat saat mengamankan demo massa di depan Bank BJB Pekanbaru./int

PEKANBARU, LIPO - Gerakan Mahasiswa Perbankan Riau Anti Kejahatan melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (21/8/2019) sore di depan Kantor Bank BJB Jalan Sudirman samping Hotel Premier Pekanbaru.

Puluhan massa yang hadir mendesak pihak perbankan ini untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi, karena diduga ada kesalahan dalam mengalihkan agunan kredit oleh pegawai Bank BJB yakni Indra Hutahuru.

"Kalau benar pihak Bank BJB tidak melakukan kesalahan ini, seharusnya sampaikan (publikasi,red) ke halayak luas. Kenapa masih ditutupi, ini seperti ada perbincangan di luar," kata Atan Kordinator Lapangan, seperti dilansir dari halloriau.com.

Menurut Atan, Indra Hutahuru ini merupakan salah satu otak dari pelaku permasalahan ini. Dimana massa juga meminta yang bersangkutan ikut dihadirkan. Namun kenyataannya pihak Bank BJB sendiri enggan menampilkannya.

"Kami minta pihak Bank BJB agar menghadirikan dia (Indra,red) namun pada kenyataannnya saat ini mereka tak kunjung mengadirikannya juga. Kalau pun dia hadir, kami minta penjelasan yang sebenarnya terjadi," terang Atan.

Selain itu, dalam aksinya ini massa masih menunggu keputusan pihak Bank BJB dan meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Indra. Dalam waktu dekat ini setelah diberikan waktu, kata Atan, jika tak kunjung mendapatkan respos, pihaknya akan menurunkan massa lebih banyak lagi.

"Waktunya sampai pekan depan untuk bisa ketemu dengan Indra Hutahuru guna melihat itikat baik pihak Bank BJB. Bagaimana faktanya dan menyampaikan yang sebenarnya terjadi di depan publik. Kalau tidak kami akan datang lebih banyak lagi," ancam Atan.

Sebelumnya, proses klarifikasi telah dilakukan terhadap Kepala Cabang (Kacab) BJB Pekanbaru Rachmat Abadi dan mantan Manager Komersial Robby Arta. Keduanya diklarifikasi pada Rabu (22/5/2019) lalu.

Dari data yang dirangkum, pengusutan itu dilakukan karena adanya informasi mengenai pengalihan agunan kredit oleh oknum pegawai BJB Pekanbaru.

Agunan itu sejatinya untuk meng-cover kredit seorang debitur senilai Rp2 miliar yang dicairkan pada 2014 lalu. Di tengah jalan, agunan itu dialihkan ke pihak lain. Sayangnya, pembayaran angsuran kredit tersebut tidak berjalan mulus.

Saat macet itulah timbul masalah. Dimana pihak bank tidak bisa mengeksekusi agunan itu karena sudah atas nama orang lain. Diduga, timbul kerugian negara mencapai Rp1 miliar lebih.(lipo*3/hrc)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index