Gelar Aksi di OJK, ini Tuntutan Massa LPMR Terkait Dugaan Pembobolan Dana Nasabah Di BJB

Gelar Aksi di OJK, ini Tuntutan Massa LPMR Terkait Dugaan Pembobolan Dana Nasabah Di BJB

PEKANBARU, LIPO - Pengusutan kasus dugaan pembobolan dana nasabah yang terjadi bank palt merah Jabar di Pekanbaru kembali menjadi perhatian mahasiswa yang tergabung Lingkar Mahasiswa Peduli Riau (LPMR). 

Massa mahasiswa LMPR melakukan unjuk rasa di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau, Kamis (26/9/19), karena menganggap pengusutan  kasus dugaan pembobolan dana nasabah milyaran rupiah tersebut dinilai sangat lambat.

Dalam aksinya ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan. Dan jika tuntutan tidak ditanggapi, massa LMPR akan melakukan aksi susulan dan jumlah yang lebih besar. 

Tuntutan yang mereka sampaikan diantaranya Meminta dan mendesak OJK serius memeriksa dan menyelidik kasus dugaan pengalihan agunan kredit nasabah dan dugaan pembobolan dana nasabah yang diduga dilakukan oknum pejabat kredit BJB, Meminta OJK penanganan kasus tersebut, menyelesaikan dan memuat berita, Meminta OJK tidak main mata dalam penanganan kasus, Mendesak OJK mencabut ijin operasional kantor cabang BJB di bumi Melayu Riau jika terbukti, adanya kejahatan perbankan, Meminta OJK mendesak Pimpinan BJB Pusat menyelesaikan kasus di Kacab BJB Pekanbaru, Jika tuntutan itu tak ditanggapi LMPR mengancam akan melakukan aksi demo lanjutan.

Usai mahasiswa melakukan orasi, pihak OJK menerima perwakilan untun menyampaikan tuntutan atau aspirasi kepada Kepala OJK perwakilan Pekanbaru. 

Ramdani yang menjadi korlap aksi tersebut menjelaskan, bahwa kasus yang mereka suarakan tidak ditangani secara serius oleh OJK sebagai lembaga pengawas perbankan, padahal kasus ini sudah lama terjadi dan merupakan kejahatan terstuktur yang diduga dilakukan oleh pejabat tinggi Bank BJB Pekanbaru dengan nilai cukup besar.

"aksi demo ini sudah yang ke 4 kalinya, hingga kini belom ada perkembangan dan terkesan jalan di tempat. Aksi ini bertujuan untuk melindugi nasabah, agar kedepan tidak terulang lagi," teriak Ramdani.

Sementara itu, Yusri yang merupakan Kepala OJK Riau menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui kasus tersebut. Dan jika memang ada masalah di Bank bersangkutan (BJB) agar diselesaikan di BJB, dan bila ada temuan dugaan penggelapan agar segera dilaporkan ke pihak kopolisian.

"bila ada masalah coba diselesaikan saja di BJB, catatannya ada, semua pasti terdokumentasi oleh perbankan, dan bila memang ada temuan silahkan lapor ke polisi, jadi ngak harus demo", terang Yusri. 

Yusri menambahkan, bila memang sudah ada penanganan, hasilnya tidak bisa seluruhnya dipublikasikan karena hasil pemeriksaan untuk kepentingan OJK.

"bila penanganan sudah dilakukan, tidak seluruhnya bisa di publikasikan," tutupnya. (lipo*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index