Terkait Konflik Lahan, Bupati Inhil Pimpin Rapat Media antara PT IJA dan Masyarakat Desa Sungai Bela

Terkait Konflik Lahan, Bupati Inhil Pimpin Rapat Media antara PT IJA dan Masyarakat Desa Sungai Bela
Bupati Inhil, HM Wardan saat memimpin rapat mediasi
TEMBILAHAN, LIPO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memberikan perhatian terhadap permasalahan sengketa lahan yang terjadi, salah satunya melakukan mediasi antara perusahaan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) dengan masyarakat Sungai Bela Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra).

Mediasi yang dipimpin lansung oleh Bupati HM Wardan di Aula Bappeda, Jalan Akasia Tembilahan, Jum'at 11 September 2020 ini, dalam rangka mencari solusi terbaik atas permasalahan sengketa lahan antara kedua belah pihak.

Hadir saat itu Unsur Forkopimda, Penjabat Sekda, Anggota DPRD Inhil, Asisten 1 Setda beberapa Pimpinan OPD, Camat Kuindra, perwakilan dari Desa Sungai Bela, perwakilan PT IJA serta beberapa perwakilan masyarakat yang didampingi Kuasa hukum Anawawik.

Sesuai arahan Bupati Wardan bahwa Pemkab Inhil dalam hal ini sebagai mediator untuk mencari jalan terbaik antara kedua belah pihak, sehingga tidak terjadi konflik. 

Perlu juga diketahui, Pemkab Inhil dalam menyelesaikan konflik lahan juga telah membentuk Tim penyelesaian sengketa dan konflik perbatasan bidang pertanahan di daerah Kabupaten Inhil yang beranggotan 25 orang, yang terdiri dari BPN, DPRD, Satpol PP dan Unsur lainnya.

Disamping itu, berbagai upaya yang telah dilakukan Pemda untuk menyelesaikan permasalah konflik lahan antara PT IJA dengan masyarakat Sungai Bela, yaitu dengan menggelar beberapa kali rapat pada tanggal 1 Januari 2020 yang dipimpin lansung Bupati dan pada tanggal 27 Februari 2020 kembali dilaksanakan rapat yang dihadiri kedua pihak. Tetapi, dari rapat tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Untuk itu, diharapkan dengan mediasi yang dilakukan ini menghasilkan solusi dan tidak ada yang merasa dirugikan," demikian yang diungkapkan Bupati Wardan saat memimpin rapat.

Beliau menambahkan, selagi permasalahan ini bisa dibicarakan untuk dicarikan solusi terbaik antara kedua pihak.

"Tidak ada permasalahan yang tak bisa diselesaikan, sekecil apapun masalah itu selagi masih bisa dibicarakan dan dikonfirmasikan," imbuhnya.(Adv/Diskominfopers)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index