Pengadaan Handsanitizer Diskes Riau Dilaporkan ke Kejati Riau, Ini Bantahan Kadisnya

Pengadaan Handsanitizer Diskes Riau Dilaporkan ke Kejati Riau, Ini Bantahan Kadisnya
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir
LIPO - Terkait adanya laporan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Provinsi Riau Pemantau Bebas Korupsi, ke Kejati Riau, adanya dugaan penyelewenangan dana Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Riau, pada Kamis (17/9/2020), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, tidak mempersoalkan.

Dikatakan Mimi, merupakan hak warga negara untuk memantau setiap pergerakan pembangunan di Riau termasuk pengadaan barang yang dijalankan di dinasnya. Mimi mengakui, selama menjalani pengadaan barang dan jasa pihaknya tetap mengacu pada peraturan yang berlaku, bahkan Pemprov Riau telah melibatkan aparat hukum untuk pelaksanaan pengadaan.


"Kalau ada warga yang melaporkan itu hak mereka. Kalau terkait dana pengadaan handsanitizer itu sesuai dengan harga pada saat covid lalu. Dan kita bekerja sesuai aturan, bahkan kita saat pengadaan itu didampingi pihak Polda, BPKP, APIP, pihak kejaksaan, dan Inspektorat," ujar Mimi.

Mimi pun mempersilahkan Mahasiswa ikut mengeceknya. Karena pada saat covid-19 mulai masuk ke Riau pada bulan Maret seluruh harga yang terkait Covid-19 mulai naik. Bahkan masker medis pun naik tinggi.


"Setelah kami membeli dan menggunakannya, kami juga diaudit oleh BPK saat ini setiap anggaran yang kita gunakan tetap diperiksa. Kita bekerja sesuai aturan, tidak mungkin kami bekerja di luar aturan, apalagi kami diaudit lagi," ungkap Mimi.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Provinsi Riau Pemantau Bebas Korupsi, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka melaporkan dugaan penyelewenangan dana Covid-19 di Riau.


Zulkardi, selaku koordinator umum dalam aksi tersebut mengaku pihaknya memiliki data-data terkait dugaan penyimpangan anggaran Covid-19 di Riau. Akibatnya semakin banyak masyarakat Riau yang terpapar kasus Covid-19.

"Dari data yang kita diperoleh, anggaran untuk Covid-19 kurang lebih sebanyak Rp 474 miliar, tapi penanganan tidak maksimal dan malah banyak masyarakat yang terpapar Covid-19. Penanganan tidak memuaskan karena banyak mark up. Contohnya dari data yang kita peroleh, harga handsantizer dibuat Rp 300 ribu perbotol sementara harga sebenarnya hanya Rp 40 ribu," jelasnya. (*2/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index