Tiga Orang yang Diamankan di Imperial KTV Pekanbaru Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Riau

Tiga Orang yang Diamankan di Imperial KTV Pekanbaru Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Riau
Ilustrasi/int
LIPO - Tiga orang yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau saat razia di Imperial KTV di basement Hotel Grand Central, Kota Pekanbaru, pada Selasa (15/09), sekira pukul 01:00 dinihari, ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.

Ketiga tersangka itu adalah dua waiters laki-laki berinisial Pe dan Awi serta Has yang berprofesi sebagai Ladies Escort (LC) di Imperial KTV.

"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Christian Rony Putra, kepada media, Kamis (17/9/2020).


Penetapan tersangka terhadap ketiga karyawan Imperial KTV itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Penyidik menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan ketiga tersangka dengan barang bukti lima butir pil ekstasi merek Marvel. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index