Akses Jalan dari Sumut ke Riau Dijaga Ketat, Ratusan Kenderaan Diminta Putar Balik

Akses Jalan dari Sumut ke Riau Dijaga Ketat, Ratusan Kenderaan Diminta Putar Balik

LIPO - Untuk menekan melonjaknya kasus positif covid-19 di Riau, akan dilakukan upaya penyekatan jalan di pintu keluar masuk antar Provinsi yang efektif diberlakukan pada 06 hingga 17 Mei 2021. Masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah, dan bagi pemudik yang membandel akan di karantina.

Namun, sebagai antisipasi dini, sebelum tanggal 6 Mei 2021, aparat kepolisian dari Polda Riau, sudah mulai berjaga di perbatasan, dimana sesuai aturan, bagi masyarakat yang ingin masuk maupun ke luar Riau harus mengantongi hasil tes swab PCR, negatif COVID-19.

Khususnya wilayah perbatasan Riau-Sumut, yang dijaga oleh Polres Rohil sejak hari Selasa (27/04/21), sudah banyak kendaraan yang disuruh putar balik.

Sebanyak 160 kendaraan yang melintas di perbatasan Riau-Sumatra Utara (Sumut), disuruh putar balik oleh Tim Satlantas Polres Rokan Hilir, karena tidak membawa surat rapid test.

"Sejak hari Selasa kemarin, sudah 160 kendaraan bermotor yang putar balik, mereka mau mudik tapi tidak dilengkapi surat rapit test," ujar Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasatlantasnya, AKP David Ricardo, Kamis (29/4/2021).

Kendaraan yang putar balik adalah kendaraan yang akan keluar Riau, maupun masuk ke Provinsi Riau. 
"Rata-rata kendaraan umum, ada juga kendaraan pribadi namun tidak banyak," lanjutnya.

Terakhir, David mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan mudik ke kampung halaman, tujuannya adalah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang tengah merebak saat ini.

"Kalaupun harus keluar kota, atau keluar provinsi, agar melengkapi surat sesuai aturan yang ditentukan. Mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19, mari kita saling bahu membahu untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan tidak mudik," tutupnya. (*1/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index