Ngeri-ngeri Sedap! Sederet Nama Mantan Anggota DPRD 2014-2019 Bakal Diperiksa Kejari Kuansing

Ngeri-ngeri Sedap! Sederet Nama Mantan Anggota DPRD 2014-2019 Bakal Diperiksa Kejari Kuansing
Kantor Kejari Kuansing/LIPO

LIPO - Sederet nama mantan anggota DRPD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2014-2019 bakal diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Pemeriksaan terkait perkara makan minum pada Setda Kabupaten Kuansing 2017, dan kasus Pasar Modern (tiga pilar).

Kajari Kuansing, Hadiman, dalam keterangannya mengatakan, 20 orang mantan anggota Dewan itu merupakan bagian Anggota Badan Anggaran (Banggar) pada kegiatan yang kini diusutnya.

"Untuk sementara 20 orang yang akan kita minta keterangan. Mereka bagian dari anggota Banggar pada kegiatan makan minum dan Tiga pil Pilar," kata Hadiman, Kamis (10/06/21).

Hadiman berharap, 20 nama yang akan dipanggil itu bisa bekerja sama untuk mengurai kasus yang sedang tangani.

"Kita minta mereka kooperatif, agar kasus ini menjadi terang benderang. Ngak perlu takut, sampaikan saja apa adanya," terang Hadiman.

Berdasarkan informasi yang diterima, 20 nama yang bakal diperiksa tersebut adalah, Andi Putra SH MH, Sardiono SAg, Alhamra, Agus Samad, Rino Elpando, Rosi Atali, Solehudin SE, Andi Nurbai SP, H Hamzah Halim, Masran Ali, SAg, Pitri Pita, Adam SH, Sastra Febriawan, Weri Naldi, Jefri Antoni ST, Drs Darmizar, Naswan, Rustam Efendi SSos, Musliadi SAg, dan Raden.

"Itu nama-nama yang akan kita periksa. Mereka ada yang bagian anggota Banggar," ungkapnya. (*2)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index