Polres Inhil Musnahkan Shabu dan Ekstasi

Polres Inhil Musnahkan Shabu dan Ekstasi
Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Inhil/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi di halaman Mapolres, Jalan Gajah Mada Tembilahan, Selasa 25 Januari 2022 pagi.

Tampak hadir Bupati HM Wardan dan unsur Forkopimda Inhil, Kapolres AKBP Dian Setyawan beserta jajaran dan undangan lainnya.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Inhil, AKP Indra Mulyadi Lubis dalam laporannya menjelaskan, narkotika yang dimusnahkan menggunakan mesin blender dan air cuka tersebut terdiri dari shabu seberat 1,6 kilogram (kg) dan ekstasi sebanyak 159 butir.

"Adapun jumlah dan barang bukti narkotika yang dimusnahkan, yakni narkotika jenis shabu sebanyak 1.693,96 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 159 butir pil warna merah muda dengan berat bersih 73,43 gram," terangnya.

Sementara itu, Kapolres AKBP Dian Setyawan mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari Sat Narkoba pada Tingkat Penyidikan Polres Inhil. 

"Barang bukti ini hasil daripada tangkapan Sat Narkoba Polres Inhil yang telah ditindak. Dan hari ini kami musnahkan barang bukti tersebut sesuai instruksi dari Polda Riau," ujarnya

Dikatakan Kapolres, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan Polres Inhil beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Inhil. Selain itu, bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

"Ini juga sebagai upaya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran narkotika," tegasnya.

Sedangkan Bupati Wardan yang diwawancarai awak media usai kegiatan menyatakan sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres, khususnya dalam rangka pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Inhil.

"Saya mengimbau kepada seluruh elemen, mari sama-sama kita dukung dan support Polres Inhil dalam menjaga daerah kita ini terutama dari penyalahgunaan narkotika," imbuhnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index