Gus Miftah Silaturahmi dengan Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi

Gus Miftah Silaturahmi dengan Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi
Pengurus dan Perwakilan anggota Koperasi BBDM saat melaksankan study banding di Koperasi Danau Lancang Kampar, yang difasilitasi PT SDA beberapa waktu lalu./ist
INHU, LIPO - KH. Miftah Maulana Habiburrahman atau yang lebih dikenal Gus Miftah silaturahmi dengan Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, SE, di Kediaman Bupati Inhu, Jalan A.Yani, Rengat, Minggu (30/1/2022).

Sekitar pukul 14.00 WIB, Gus Miftah dan rombongan tiba dan disambut secara langsung oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, Katib Syuriah PCNU Inhu Kyai Zainuri, Wakil Syuriah Kyai Natiqul Khoir, Ketua Dewan Pendidikan, Moh Rouf Azizi, serta sejumlah Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (PC MNU) Inhu.

Selanjutnya, Gus Miftah dipersilahkan untuk santap siang, dimana Bupati Rezita sudah menyiapkan berbagai makanan khas Indragiri Hulu.

“Udang dan Ikan Sungai Indragiri luar biasa. Terimakasih Buk Bupati, sudah dijamu makan siang bersama,” ujar Gus Miftah.

Obrolan ringan berbagai hal hingga membahas terkait toleransi SARA menjadi pelengkap santap siang santai penuh keakraban.

Kemudian, mengetahui bahwa Bupati Inhu adalah Ketua Muslimat NU, Gus Miftah menyampaikan bahasa candaan.

"Saat jumpa Buk Khofifah Indar Parawansa, saya menyampaikan bahwa sekarang banyak Ketua Muslimat NU jadi Kepala Daerah. Makanya saya bilang kedepan saya mau jugalah nyalon jadi Ketua Muslimat NU," ujar Gus Miftah disambut tawa Bupati Rezita dan hadirin.

Pada kesempatan tersebut, Gus Miftah mengungkapkan bahwa dirinya saat ini sedang memiliki program sembako untuk kyai kampung.

Ia prihatin dengan kondisi para kyai kampung yang ikut menjadi korban pandemi corona. Gus Miftah teringat dengan ucapan K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menyebut kyai yang paling ikhlas adalah kyai kampung.

Sosok mereka, menurut Gus Dur, sangat penting di masyarakat, mulai dari mengurus kematian, selamatan, hingga tahlilan. Sayangnya, Gus Miftah melihat ketika pandemi corona sekarang ini para kyai kampung terlupakan.

"Mereka diam bukan karena mereka tidak butuh, mereka tidak teriak karena mereka menjaga kehormatan diri, dengan tidak menampakkan kesusahan mereka dihadapan orang lain," sebut Gus Miftah.

Sementara itu, Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi mengucapkan selamat datang kepada Gus Miftah beserta rombongan di Kabupaten Indragiri Hulu.

Ia juga menyampaikan kepada Gus Miftah bahwa dalam penanganan Covid 19 telah membuat beberapa trobosan guna menekan penyebaran virus Covid 19.

“Alhamdulillah sejak bulan lalu, Inhu sudah nihil kasus positif dan pencapaian vaksin sudah mencapai 80an persen," sebut bupati.

Selanjutnya, terkait dengan program sembako bagi kyai kampung, Bupati Rezita mengapresiasi dan sangat mendukung. Bahkan untuk Inhu kedepan akan diprioritaskan terkait hal tersebut.***


Sulaiman: PT. SDA sudah Realisasikan Komitmen Penyerahan Kebun Plasma KKPA kepada Koperasi BBDM yang Sah Pimpinan H. Ismail

SUNGAIPAKNING - PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) sudah merealisasikan penyerahan kebun plasma KKPA  seluas   1695 Hektar kepada Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) yang diketuai H. Ismail pada tanggal 1 Desember 2021 lalu.

Sebelumnya pada tanggal 18 November 2021 telah dilakukan akad kredit atas pembiayaan kebun antara Koperasi BBDM, pihak Bank dan PT SDA di Pekanbaru, sehingga sifatnya sudah saling mengikat dan tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun, hal itu sebagai bentuk komitmen perusahaan bersama koperasi demi merealisasikan bagi hasil untuk masyarakat petani pemilik kebun plasma.

Maka sejak tanggal 1 Desember 2021, secara hak dan kewajiban kebun plasma KKPA seluas 1695 hektar tersebut sudah menjadi milik Koperasi BBDM yang diketuai H. Ismail.

Demikian disampaikan Ketua Koperasi BBDM H. Ismail melalui Juru Bicara Sulaiman dalam konferensi persnya kepada sejumlah wartawan, untuk menanggapi rapat yang digelar di Kemendagri beberapa haru lalu atas aduan sepihak kubu Suwitno Pranolo.

"Pertama kita mengapresiasi niat baik pihak Kemendagri untuk menengahi jika untuk kepentingan masyarakat, tapi yang kita kesalkan pihak Kemendagri begitu tergesa - gesa menerima aduan sepihak dari Suwitno Cs, tanpa melihat fakta yang sudah terjadi di lapangan. Padahal PT. SDA sudah memenuhi komitmennya dan menyerahkan kebun KKPA kepada Koperasi BBDM yang diketuai H. Ismail sebagai pengurus yang sah berdasarkan akte pendirian sejak terbentuknya sampai saat ini," ungkap Sulaiman, Ahad (30/01/2022).

Dikatakan Sulaiman, pihaknya menduga ada pihak - pihak yang bermain dan ingin mengelabui pihak Kemendagri, dengan menggiring opini, maupun membuat pengaduan sepihak seolah - olah Koperasi BBDM pimpinan H. Ismail tidak sah, justru mereka yang tidak sah karna dari dulu berupaya ingin mengkudeta kepengurusan H. Ismail yang sudah diakui Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta PT. SDA.

"Sekali lagi kami sampaikan mengenai keputusan PTUN yang mereka gembar gemborkan, itu hanya mencabut surat Dinas Koperasi, itu sudah dilakukan, bukan berarti mencabut legalitas atau akte noraris dan pendirian H. Ismail sebagai ketua. Perlu mereka ketahui, kami sudah melakukan langkah - langkah dalam melengkapi legalitas Koperasi BBDM selanjutnya ke Kementrian Koperasi, walaupun surat Dinas sebelumnya sudah dicabut sesuai perintah PTUN, itu tidak mempengaruhi legalitas Koperasi BBDM yang diketuai H. Ismail," jelasnya.

Menurut Sulaiman, sidang PTUN itu antara kubu Suwitno dan Dinas Koperasi, bukan antara Kubu Suwitno dengan pengurus Koperasi BBDM yang dipimpin H. Ismail.

"Kalaupun Surat Dinas diminta dicabut oleh PTUN, bukan berarti PTUN menyatakan kepengurusan H. Ismail ilegal, dan tidak ada satu poin pun dalam amar putusan menyebutkan kubu Suwitno sebagai pengurus yang sah." tegasnya

Justru kepengurusan Koperasi BBDM H. Ismail dipaparkan Sulaiman, terus melengkapi administrasi serta legalitas, sehingga dipercaya pihak Bank nasional  maupun PT. SDA melakukan akad kredit pembiayaan kebun KPPA. 

"Oleh karena itu kita minta semua pihak lebih bijak dalam menyerap dan menganalisa informasi, jangan termakan penggiringan opini yang tidak benar," tegas Sulaiman. 


Sulaiman juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan di Kemendagri beberapa hari lalu, pihak PT Surya Dumai Agrindo tidak mau menandatangani kesepakatan yang dibuat, karena terkesan sepihak dan tidak melibatkan kepengurusan H. Ismail.

"Bisa kita lihat, bahwa perwakilan PT. SDA tidak menandatangani berita acara rapat, karena mereka tahu betul bahwa pertemuan itu hanya berdasarkan laporan sepihak dari kubu Suwitno CS. Ke depan kita pengurus Koperasi BBDM dibawah kepemimpinan H. Ismail bersama PT. SDA, akan tetap mempertahankan, agar kerjasama maupun kesepakatan yang telah terikat serta ditandatangani bersama ini, tidak diganggu oleh pihak - pihak luar. Ibarat orang sudah akad nikah, tak mungkin seorang suami membiarkan istrinya diincar dan direbut orang lain," tutur Sulaiman mengakhiri dengan sedikit berkelakar.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index