Kejati Riau Mulai Temukan Dugaan Pelanggaran Pada Kasus Bansos Siak

Kejati Riau Mulai Temukan Dugaan Pelanggaran Pada Kasus Bansos Siak
Ilustrasi/int
PEKANBARU, LIPO - Pihak Kejati Riau dalam penanganan perkara dugaan bansos siak menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam penyaluran bantuan. Hal itu disampaikan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau, Rahardjo Budi Kisnanto, pada Rabu (18/05/22).

Bahkan, Raharjo menyebut sudah menemukan hal penting sehingga diharapkan perkara ini bisa didalami lebih jauh. 

Akan tetapi, Raharjo mengaku masih memerlukan waktu karena masih ada satu kecamatan lagi untuk digali keteranganya. 

"Kita sudah temukan hal-hal yang penting dugaan melawan hukum. Kita akan sampaikan ke BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara," Kata Raharjo, Rabu (18/05/22). 

Raharjo mengatakan, dalam waktu dekat ini tim akan turun ke lapangan memgumpulkan data-data. 

"Tim akan turun lapangan di satu kecamatan lagi, 14 kecamatan lainnya data sudah kita kumpulkan," Tegas Raharjo. 

Terkait penanganan perkara bansos siak ini, Raharjo minta masyarakat untuk bersabar mengingat banyaknya pihak yang diminta keterangan. 

"Kita harap masyarakat sabar, nanti perkembangan penanganan perkara pasti diinfokan," Pungkasnya. (*1) 


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index