Kejagung RI Periksa Kabiro Umum Kemendag Terkait Kasus Minyak Goreng

Kejagung RI Periksa Kabiro Umum Kemendag Terkait Kasus Minyak Goreng
Ilustrasi/ist
LIPO - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa 1 orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan tipikor dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, pada Kamis (09/06/22). 

Saksi yang diperiksa adalah SR selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan RI. 

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, membenarkan pihaknya kembali memeriksa satu saksi dari pihak Kemendag RI. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan tipikor dalam Pemberian Fatipikor Ekspor CPO," Kata ketut kepada liputanoke.com, pada Kamis (09/06/22). 

Disebutkan Ketut pemeriksa terhadap saksi SR dilakukan untuk 5 orang Tersangka, yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH. (*1) 



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index