Dalam Dua Hari, 105 Pengendara di Inhu Terjaring Operasi Patuh Lancang Kuning

Dalam Dua Hari, 105 Pengendara di Inhu Terjaring Operasi Patuh Lancang Kuning

INHU, LIPO - Operasi Patuh Lancang Kuning (LK)  2022 baru berjalan 2 hari, namun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu telah menjaring sebanyak 105 kendaraan, baik roda dua dan kendaraan roda empat. 

"Dari 105 kendaraan itu, 75 orang pengendara diberi teguran secara lisan," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi, S.I.K., M.H diruang kerjanya, Rabu 15 Juni 2022 siang.

Dijelaskan Kasat, sejak Selasa hingga saat ini, ada beberapa titik lokasi yang menjadi target operasi, terutama dalam Kota Rengat, seperti ruas Jalan R Suprapto dan Jalan Sultan Kota Rengat.

"Dari dua titik lokasi operasi itu, telah terjaring sebanyak 105 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas," Ucapnya.

Melalui operasi ini, lanjut Kasat, diharapkan bisa meminimalisisir resiko atau fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas, khususnya di Kota Rengat.

"Serta menumbuhkan perilaku masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif," pungkas Kasat sembari mengingatkan masyarakat pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas. (*15) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index