LIPO - Pengusutan kasus perambahan kawasan hutan di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) oleh Penyidik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, hingga kini belum mampu menemukan dalang utamanya. Demikian juga pemilik alat beratnya.
Kabid Penaatan dan Penataan LHK Riau, M Fuad, mengatakan, sejauh ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. Namun, Fuad tidak mengungkapkan siapa saja saksi yang diperiksa.
"Progres saat ini menyusun berkas dan akan dikirim untuk menyempurnakan berkas," Terang Fuad, kepada liputanoke.com, Selasa (26/07/22).
Saat disinggung adanya pemberitaan yang beredar menyebutkan inisial MN, oknum DPRD Riau, diduga terlibat dalam perambahan kawasan TNBT di Inhu. Terkait dugaan tersebut Fuad juga belum bisa memberikan petunjuk.
"Belum ada petunjuk ke arah sana. Saksi-saksi yang diperiksa belum ada mengarah ke sana," Kata Fuad.
Sebelumnya, pada 28 Juni 2022, DLHK Riau melalui KKPH Indragiri, bersama sama dengan Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) berhasil mengamankan satu Unit Alat berat Excavator Merk Hitachi warna Orange dalam sebuah Operasi Pengamanan Hutan di wilayah KPH Indragiri di Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tepatnya di dalam Kawasan Hutan yang berdekatan dengan TNBT, atau setidaknya masuk dalam wilayah Hukum KPH Indragiri, Desa Sanglap Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.
Pada kasus ini Fuad menerangkan, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial HS, dan bukan tidak mungkin akan ada tersangka lain.
"Baru ditetapkan satu tersangka, bukan tidak mungkin ada tersangka lain," Kata Fuad, pada Senin (04/07/22) lalu.
Meskipun alat berat yang digunakan merambah hutan selalu berahasil ditangkap oleh jajaran DLHK Riau, namun anehnya perambahan kawasan penyanggah selalu saja terulang.
Sebelumnya, di kawasan hutan lindung, tepatnya wilayah Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing, pada Minggu (12/06/22) lalu, Tim DLHK Riau melalui UPT KPH Kuansing, juga mengamankan satu unit alat berat jenis eskavator, merk Sany.
Kemudian, pada Jumat (22/7/2022), Jajaran DLHK Riau kembali mengamankan dua alat berat di kawasan hutan Produksi Terbatas (HPT), tepatnya di Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
DLHK Riau, melalui Kepala KPH Singingi, Ambriman, membenarkan penangkapan dua unit alat berat tersebut.
"Benar, ada dua unit yang kita amankan, merk Cat dan Sumitomo, operatornya berhasil melarikan diri," Kata Abriman, Jumat (22/07/22).
Terkait penangkapan sejumlah alat berat di Kuansing tersebut, Fuad, menerangkan, bahwa penyidik sudah melayangkan surat panggilan terhadap pengerak alat berat.
"Penggerak alat berat sudah dipanggil dua kali tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Akan diupayakan paksa," Ungkap Fuad.
Peristiwa terbaru yang berkaitan dengan perambahan hutan ini adalah peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 4 oknum pegawai Dinas Kehutanan Provinsi Riau, pada Senin (18/07/22) malam.
4 orang oknum pegawai DLHK Riau diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik kebun di Desa Langgam, Kabupaten Pelalawan Riau tersebut adalah MAG (41), HS (51), BUS (44), dan TEL (54). Ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pihak kepolisian.
Dari sejumlah rangkaian penangkapan dan pengusutan yang dilakukan pihak penyidik DLHK Riau, sejauh ini belum memberikan kepuasan terhadap publik.
Sejumlah pihak menilai, pihak DLHK Riau tidak transparan dan terkesan menutupi proses pengusutannya.
Peristiwa OTT terhadap oknum pegawai DLHK Riau dalam kasus dugaan pemerasan, juga semakin memperkuat dugaan adanya 'kong kali kong' antara aparat dan pelaku perambah hutan.
Seperti disampaikan anggota DPRD Riau, Mardianto Manan, yang menyingung soal OTT oknum DLHK Riau.
"Setiap alat berat yang ditangkap sebagai barang bukti selalu tidak tau ujung pangkal proses hukumnya, bahkan ada barang bukti alat berat yang hilang sebelumnya, juga tidak ada kejelasan pengusutannya," Kata Mardianto.
Mardianto meminta Kadis LHK Riau transparan kepada publik dan tidak berusaha menutup-nutupi proses hukum tersebut.
"Menjadi aneh kasus kecil seperti itu seakan-akan sulit diungkap oleh DLHK," Pungkas Mardianto.
Anggota DPRD Riau, Abu Khoiri, yang juga duduk di Komisi yang menjadi mitra DLHK Riau, juga menyoroti kinerja DLHK Riau di bawah kepemimpinan Maamun Murod. Ia mengatakan Kadis tidak bisa lepas tangan terkait fungsi pembinaan dan pengawasan.
"Kalau saya melihat, terungkapnya kasus ini hanya sebagai puncak gunung es saja, oknum yang lagi apes, sebab setelah saya baca pers rilisnya angkanya kecil dibanding resiko status dan jabatan mereka," papar Abu.
Dengan meraknya perambahan kawasan hutan, turut membuat Gubernur Riau Syamsuar meradang. Ia minta pelaku perambah hutan lindung diusut tuntas. Termasuk mengusut otak pelaku perambahan kawasan penyanggah tersebut.
"Saya intruksikan DLHK dan Polhut mengusut tuntas pelaku perambah hutan," Kata Syamsuar.
Meski secara struktural tidak memiliki kaitan secara langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), namun kasus OTT yang melibatkan empat orang oknum ASN Dinas LHK Provinsi Riau juga mendapat atensi khusus dari Menteri LHK Siti Nurbaya.
''Saya mengikuti perkembangan, saya sudah dilaporkan tim KLHK dari lapangan,'' kata Menteri Siti menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (19/7/2022).
Oknum ASN yang tersandung kasus OTT tersebut bukan bagian dari organisasi binaan ASN oleh KLHK, melainkan unsur personil dari Dinas Provinsi seperti UPTD. Tidak ada kaitan struktural langsung antara KLHK dan Dinas Provinsi. Hubungan kerja adalah konsultatif teknis. Seluruh personil dinas berada dalam pembinaan Pemda Provinsi, sebagaimana diatur UU 23/2014 tidak ada lagi Dinas Kehutanan Kabupaten.
Atas kejadian tersebut, Menteri Siti mendukung penuh langkah Polda Riau melalui Polres Pelalawan melakukan tindakan penegakan hukum. Tak lupa ia mengingatkan agar ASN tidak bermain-main dalam menjalankan tugas dan kewajiban di lapangan.
''Saya mendukung penuh langkah Polda atau Polres. ASN jangan main-main dan coba-coba mengambil keuntungan pribadi dari tugasnya sebagai ASN dalam pelayanan publik. Apalagi saat ini pemerintah sedang menata secara keseluruhan terkait kehutanan,'' tegasnya. (*1)
Baca:Legislator Riau: Kasus Ini Harus Jadi Bahan Evaluasi dan Kajian Komprehensif Pemprov Riau dan Pusat