DLH Rohil Lakukan Rapat Persiapan Adipura & Syukuran

DLH Rohil Lakukan Rapat Persiapan Adipura & Syukuran

ROHIL, LIPO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) mengelar rapat persiapan penilaian Adipura sekaligus syukuran atas prestasi yang diraih di tingkat Provinsi Riau Lomba Kota Bersih 2022.

Rapat tersebut di pimpin langsung Kepala Dinas DLH Rohil Suwandi,S Sos, dihadiri seluruh PTT, PNS Pengawas dan petugas kebersihan di lingkungan DLH.

"Sebenarnya Rapat ini sudah menjadi agenda rutin setiap bulannya kami laksanakan untuk penugasan setiap harinya, tapi untuk lebih memantapkan persiapan penilaian Adipura kita adakan rapat kordinasi ini," Kata Kadis DLH Rokan Hilir Suwandi,S,Sos, Sabtu (20/8/2022), di aula kantor DLH, Batu Enam Bagansiapiapi.

Selain rapat persiapan lanjut Suwandi, juga melaksanakan syukuran atas bebarapa Raihan yang sudah kami diperoleh di tingkat provinsi yakni lomba Kota terbersih se-Riau kemaren, pawai takbir idul adha, dan permian hiburan rakyat lomba tarik tambang putra dan putri.

"Sebagai wujud rasa syukur kami atas prestasi yang telah kami peroleh, kami adakan makan dan bernyanyi bersama," Paparnya.

Suwandi juga menjelaskan untuk Penilaian Adipura nanti, akan berpedoman pada hasil penilaian lomba Kota bersih kemaren.

Memang secara umum semua penilaiannya bagus, tapi ada bebarapa titik pantau yang perlu di benahi seperti Pasar, Rumah Sakit, Pukesmas, Sekolah dan sara umum lainnya.

"Yang jelas yang sudah menjadi tupoksi kami, kita akan kerahkan segenap kemampuan yang ada dan untuk tupoksi yang lain kita akan lakukan kordinasi dengan OPD yang ada," Tegasnya.

Ada tujuh belas titik yang disiapkan dalam penilaian nanti, yaitu perkantoran, perumahan, sarana umum lainnya, pertokoan dan ruang terbuka hijau termasuk salter yang ada di Bagansiapiapi.

Suwandi juga mengaku, penilaian adipura beberapa tahun belakangan ini berbeda dengan penilaian adipura sebelumnya, pasalnya bukan hanya fisik yang dinilai melainkan juga stratgi daerah dalam pengelolaan sampah, dan pengelolaan ruang terbuka hijau.

"Artinya stategi pemerintah daerah dalam pengelola sampah dan pengelolaan ruang terbuka hijau hasilnya harus di laporkan setiap tahunnya ke kementerian Lingkungan Hidup pusat," Tutupnya. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index