Formikusi Pekanbaru Minta Polda Riau Transparan

Rumor Dibalik Kasus 'Tangkap Lepas' Polres Kuansing Makin Liar, Petinggi Partai Inisial M Buka Suara

Rumor Dibalik Kasus 'Tangkap Lepas' Polres Kuansing Makin Liar, Petinggi Partai Inisial M Buka Suara
ilustrasi/int

LIPO - Petinggi partai berinisial M seakan membenarkan dirinya memang bertemu dengan anggota DPRD Kuansing, RN, saat peristiwa pengerebekan personel Polres Kuansing beberapa saat yang lalu. Pernyataan itu disampaikan M menjawab pertanyaan saat dikonfirmasi ulang liputanoke.com pada Jumat (02/09/22).

Awalnya, M saat dikonfirmasi liputanoke.com belum bisa memberikan tanggapan karena mengaku sedang rapat. Demi menjaga privacy M, liputanoke.com kembali menanyakan langsung kepada yang bersangkutan (RN, red) dilain kesempatan

"Sebaiknya langsung ke yang bersangkutan (RN, red), karena Saya cuma melihat betul apa tidak RN yang digerebek, itu pun untuk proses lebih lanjut di partai, cuma itu," Kata M, seakan menepis rumor ada "sesuatu" yang saat ini sedang berkembang dalam kasus "tangkap lepas" oleh Polres Kuansing tersebut.

Forum Mahasiswa Islam Kuantan Singingi (Formikusi) Pekanbaru, kembali meminta pihak Polda Riau transparan dalam penanganan kasus "tangkap lepas" Anggota DPRD Kuansing (RN) beberapa waktu yang lalu. 

Ketua Formikusi, Bustanul Khairi, juga berharap M bisa menjelaskan kepada masyarakat apa adanya terkait dugaan adanya pertemuan antara RN, Ipda IS dan M, di warung kopi dan juga disinyalir pertemuan dalam mobil.

"Mereka ini pejabat publik wajar dan sah saja masyarakat mempertanyakan ini. Apa susahnya berstatement ke publik, biar tak gaduh. Apalagi Ipda IS sudah diproses, berarti ada kejanggalan peristiwa ini," Jelas Bustanul, Jumat (02/08/22).

Bahkan sekarang kata Bustanul, muncul rumor baru ada dugaan pemerasan terhadap RN.

"Ini oleh siapa?, makanya mari kita minta sama-sama kepada Kapolda Riau untuk tegas dan transparan pada kasus ini. Jangan "main-main" di Kuansing," Tegas Bustanul.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Formikusi, Bustanul Khairi, berharap pihak Polda Riau membuka kasus yang menghebohkan tersebut dibuka secara terang benderang seperti halnya mengusut kasus masyarakat sipil.

"Kalau kasus rakyat biasa dibuka dan di publikasikan secara luas. Identitas, kronologis diungkap semuanya. Ini kok tidak?," Kata Bustanul kepada liputanoke.com, pada Rabu (30/08/22) lalu.

Dikatakan Bustanul, bahwa peristiwa penangkapan terhadap RN telah menjadi isu Nasional. Bahkan katanya, dalam kasus ini dikabarkan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing IS telah dicopot dari jabatannya, dan ditahan Propam Polda Riau.

"Tapi kita tidak tau itu sanksi karena pelangaran kode etik atau pidana, kok tak ada dibuka secara terang benderang," Kata Bustanul.

 Dijelaskan Bustanul, pasca peristiwa "tangkap lepas" tersebut, muncul desas desus bahwa saat penangkapan, RN diduga tidak sampai dibawa ke Polres Kuansing. Namun disinyalir sempat singgah disalah satu warung kopi.

"Saya sebagai putra Kuansing dengan tegas meminta Polda Riau menindaklanjuti informasi tersebut. Karena informasinya di warung tersebut ada kerabat RN yang hadir," Ucap Bustanul.

Bustanul pun meragukan terhadap RN dilakukan tes urine apa tidak, kecurigaan Bustanul karena RN diduga tidak sampai dibawa ke Polres Kuansing.

"Sejumlah dugaan ini harus ditelusuri dan ditindaklanjuti, lalu dibuka ke publik supaya rasa percaya masyarakat ke institusi Polri tidak semakin rusak. Jangan sampai opini atau dugaan "Kong kali kong" terus jadi perbincangan di masyarakat," Ucapnya lagi.

"Secara prinsip, Kami sebagai mahasiswa meminta kasus ini dibuka secara terang benderang," pangkas Bustanul Khairi.

Terkait segala dugaan ataupun informasi yang disampaikan Ketua Formikusi Pekanbaru tersebut, redaktur liputanoke. com telah berusaha meminta klarifikasi terhadap RN melalui pesan Whatsapp. Bahkan juga menghubungi secara langsung ke nomor ponsel-nya. Hingga berita ini diterbitkan, RN tak kunjung memberikan klarifikasi.

Sebelumnya diberitakan, Bidang Propam Polda Riau, menahan Pelaksana harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda IS, terkait kasus penggrebekan anggota DPRD Kuansing RN beberapa waktu lalu.

Penahanan secara resmi dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Selasa (30/8/2022).

"Benar, IS dtahan sajak 23 Agustus 2022 lalu," kata Sunarto.

Tidak hanya ditahan, jabatan Ipda IS juga juga dicopot sebagai Plh Kasatnarkoba Polres Kuansing.

"Jabatannya sebagai Plh juga sudah dicabut," jelas Sunarto.

Tim Satnarkoba Polres Kuansing menggerebek anggota DPRD Fraksi Nasdem, RN, pada 8 Agustus 2022 lalu.

Warga Kuansing sontak heboh mendegar kabar penggerebekan terhadap RN oleh tim Satresnarkoba Polres Kuansing itu.

RN dikabarkan sempat dibawa oleh petugas untuk diperiksa dan di cek urine nya. Namun, hasil tes urine RN dinyatakan negatif narkotika.

Polisi juga disebutkan tidak menemukan barang bukti apa pun terkait penyalahgunaan narkoba. (*3)

BACA:Warisan Masa Lalu Bikin Pj Wako Pekanbaru Pusing, Kadiishub Naikan Tarif Parkir Sebagai Resep Penawar

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index