Kepemimpinan Kakan Kemenag Inhu Disorot, Pernah ke Luar Daerah Berhari-hari Tak Kantongi Izin Cuti

Kepemimpinan Kakan Kemenag Inhu Disorot, Pernah ke Luar Daerah Berhari-hari Tak Kantongi Izin Cuti
Darwison/F: LIPO

INHU, LIPO - Gaya kepemimpinan Dr. H. Darwison, MA sebagai Kepala Kankemenag Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, disorot khalayak luas. 

 

Jarang nampak di kantor hingga dugaan sibuk mengurusi bisnis sampingan mulai jadi gunjingan di kantor yang dipimpinnya itu. 

 

Sumber terpercaya di  Kankemenag, mengatakan, Darwison dinilai lebih mementingkan urusan yang lain ketimbang urusan kantor, sehingga dikhawatirkan pelayanan publik bisa terganggu. Semestinya kata sumber, sebagai seorang kepala harus memberikan contoh kepada bawahan. 

 

"Lebih sibuk mengurusi yang lain, seakan-akan lebih penting bisnis dari urusan kantor. Harusnya berikan contoh yang baik," ungkap sumber kepada liputanoke.com, Selasa (24/01/23).

 

Demikian juga pada tahun lalu kata Sumber, Darwison juga diketahui tidak masuk kantor cukup lama tanpa keterangan yang jelas.  Pada Mei 2022 itu, Darwison keluar daerah selama lebih kurang 12 hari juga diduga tanpa izin cuti. 

 

Menyinggung rumor keberangkatan Darwison ke luar daerah tanpa izin cuti pada Mei 2022 itu, Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenang) Provinsi Riau Dr.H.Mahyudin, MA, membenarkan.  

 

Dia menjelaskan, pada waktu itu Darwison memang mengajukan izin cuti namun tidak ditandatanganinya. Karena sebelum mendapat izin cuti Darwison sudah berangkat duluan.

 

"Untuk lebih jelas datanya coba langsung menghubungi bagian kepegawaian dan untuk data tahun lalu bisa tanya ke SubGakkum karena sama dia dulu. Tahun 2022 lalu memang tidak saya tanda tangan dengan alasan berkas cuti belum ditandatangani ia sudah berangkat duluan,"jelas  Mahyudin.

 

Bagian Kepegawaian dan Hukum Wilayah Riau Kementerian Agama, Hafisudin, ketika dikonfirmasi turut membenarkan apa yang disampaikan Mahyudin. Ia mengatakan, bahwa berkas izin cuti pada Mei 2022 itu tidak ditandatangan Kanwil. 

 

"Berkas masuk sudah lambat dan Kanwil tidak tandatangan, karena sebelum berkas ditandatangan pak Darwison sudah berangkat duluan," jelas SubGakkum Hafisudin, Selasa (24/01/23). 

 

Sementara Kepala Kemenag Inhu, Darwison, ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp mengatakan saat berangkat pada Mei 2022 itu dirinya sudah mengajukan izin cuti

pada April, namun berkas izin cuti tidak kunjung diterimanya. 

 

"Kemarin jadwal keberangkatan sudah terjadwal tidak mungkin dibatalkan. Kebetulan saya berangkat menggunakan travel umrah saya dengan membawa jemaah lainya. Terkait izin cuti, sudah diajukan pada April tapi izin cuti tidak ada sama saya, lebih jelasnya nanti berjumpa di tanah air saja," jelas Darwison. (*15) 




Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index