Roni Rakhmat Jabat Plt Sekwan DPRD Riau untuk 3 Bulan Kedepan

Roni Rakhmat Jabat Plt Sekwan DPRD Riau untuk 3 Bulan Kedepan
Roni Rakhmat/F: int

PEKANBARU,  LIPO - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, mengganti Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Tengku Fauzan dengan Roni Rakhmat. 

 

Roni Rakhmat sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pariwisata Provinsi Riau. 

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 098/SPT/210.

 

"Iya, Plt Sekwan DPRD Riau diganti. Sekarang dijabat oleh Kepala Dispar Riau Roni Rakhmat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (16/3/2023).

 

Dikatakan Ikhwan, penugasan Plt Sekwan DPRD Riau Roni Rakhmat terhitung sejak 14 Maret kemarin sampai tiga bulan kedepan. 

 

"Nanti kalau habis kan bisa diperpanjang atau diganti," tukasnya. 

 

Dalam SK Gubernur Riau tersebut, Plt Sekwan DPRD Riau Roni Rakhmat diminta melaksanakan perintah dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, disamping menjalankan tugas sebagai Kepala Dispar Riau. 

 

Kepala Dispar Provinsi Riau, Roni Rakhmat saat dikonfirmasi juga mengakui, jika ia mendapat amanah menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Riau.

 

"Iya, saya mendapat tugas tambahan sebagai Plt Sekwan DPRD Riau. Karena ini perintah pimpinan, tentu kita harus siap menjalankan amanah. Mohon doa dan dukungannya," kata Roni. (ADV) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index