Pemkab Inhu Mediasi Konflik PT Teso Indah dengan Sekelompok Masyarakat, Status Quo Dicabut

Pemkab Inhu Mediasi Konflik PT Teso Indah dengan Sekelompok Masyarakat, Status Quo Dicabut

INHU, LIPO - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memfasilitasi penyelesaian konflik antara plasma dengan PT Teso Indah. 

 

Rapat yang digelar di ruangan rapat Thamsir Rachman, lantai IV Kantor Bupati Inhu, pada Jumat 17 Maret 2023 itu langsung dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu. 

 

Kepala Desa Pasiringit, Ali Borkat Pulungan, menilai bahwasanya PT Teso Indah dan KUD Bina Sejahtera tidak mampu mensejahterakan masyarakat Desa Pasiringit, sehingga dirinya berkeinginan keluar dari keanggotaan KUD Bina Sejahtera.

 

"Saya baru menjabat menjadi kades selama 2 tahun. Sudah 20 tahun masyarakat Desa Pasiringit merasa apa yang dilakukan pihak perusahaan dan KUD tidak sesuai dari keinginan serta tidak sejahtera. Nanti biar PH yang menjelaskannya," ucapnya. 



Sedangkan Ketua KUD Bina Sejahtera, Raja Fauzi, dalam menyikapi aksi demo di kantor PT Teso Indah oleh sekelompok warga Desa Pasiringit beberapa hari yang lalu, ia mengatakan bahwasanya KUD Bina Sejahtera tidak pernah ada permasalahan dengan pihak PT Teso Indah.

 

"Dulu sudah tertuang dalam kesepakatan 8 Desa, satu desa inti jumlah 2.500 orang anggota KUD Bina Sejahtera. Pada 16 Juni 2009, tuntutannya sama dengan apa yang dilakukan masyarakat hari ini, yaitu ingin keluar dari KUD Bina Sejahtera. Padahal, kita sudah ada Pola Kemitraan, Pola KKPA, itu Semuanya 8 Desa sudah bekerjasama dengan PT. Teso Indah," jelas Ketua KUD Bina Sejahtera Raja Fauzi.

 

Dikatakan Raja Fauzi, semasa Kades Pasaringgit masih dijabat Usman dan Mustawa sudah bersepakat bekerjasama. Dimana,  tanggung renteng luas lahan 1624,6 Ha diperuntukan untuk KUD Bina Sejahtera, antara lain ada tanaman produktif dan tidak produktif, dengan Pola 35-30. Bapak angkat 35, Bapak angkat pembuka, dan untuk Bapak Pengelola 30. 

 

"Hanya 280 yang dipanen. Ingat, Masyarakat secara tertulis tidak pernah menyerahkan lahan kepada Perusahaan, jadi kalau ujuk-ujuk ingin keluar, itu tidak bisa, karena sudah ada kesepakatan pada 1999. Tadi saya dengar pak kades Pasiringit ingin keluar dari KUD Bina Sejahtera, kalau mau keluar kita harus rapat anggota dan mana yang anggota 389 tersebut, apakah masih ada? atau sudah tidak ada," tanya Ketua KUD.

 

Ketua KUD juga menegaskan, terkait persoalan pengambilan tandan buah segar sawit oleh Mustawa dan Kepala Desa Pasiringit pada 13 dan 14 Maret 2023 lalu, silahkan diproses hukum. 



"Soal kejadian tanggal 13 dan 14 kami KUD tidak bisa membantu, karena itu ranah pihak berwajib," tutup Raja Fauzi.

 

Sebagai fasilitator, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, melalui Kabid Perkebunan Faisal Ilahi, S.Sos. menjelaskan, bila merujuk Izin PT. Teso dengan Nomor 171 tahun 2014, tentang revisi izin Perkebunan PT. Teso Indah yang berbunyi "Kerjasama antara PT. Teso Indah dengan KUD Bina sejahtera meliputi 8 Desa, 7 Desa berada di Kecamatan Rengat Barat, 1 Desa di Kecamatan Lirik". Dalam perjanjian ini ada beberapa bentuk kerjasama, Pola Trijit, dan semuanya dibebankan oleh tanggung renteng. 

 

"Intinya dari pihak Kepolisian ingin suasana tetap  kondusif. Kalau ada anggota KUD yang mau memisahkan diri, silahkan rapat internal bersama KUD Bina sejahtera setelah pertemuan acara ini, pesan kami tidak ada lagi masyarakat Desa Pasir Ringgit yang melakukan Panen sendiri. Mulai hari ini status quo ditiadakan. Selanjutnya aktivitas PT. Teso Indah dan KUD Bina Sejahtera berjalan seperti biasa," pinta Pemerintah Kabupaten Inhu melalui Kabid Perkebunan Faisal Ilahi, S.Sos

 

Turut hadir langsung dalam pertemuan itu, Sekda Inhu H Hendrizal, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Paino, Kabag Ops Polres Inhu Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, SE, Kesbangpol Bambang Indramawan, S.STP, M.SP, Kadis Koperasi Suyono, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu Faisal Ilahi, S.Sos, Camat Rengat Barat Lisnar, Camat Lirik Zainudin S.sos, Kapolsek Rengat Barat Kompol Deni Afrial, S.Pi, MH, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya, SH, Kepala Desa 8 Desa Anggota KUD, Ketua BPD 8 Desa dan Askep Pimpinan PT Teso Indah Ronal Simatupang. (*15) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index