Gelar Rapat Paripurna, DPRD Riau Sampaikan Pengumuman Reses Persidangan I 2023

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Riau Sampaikan Pengumuman Reses Persidangan I 2023
Rapat Paripurna guna mengumumkan reses masa persidangan I (Januari - April) tahun 202/ADV

PEKANBARU, LIPO - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna guna mengumumkan reses masa persidangan I (Januari - April) tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (01/03/2023).

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho didampingi Wakil Ketua II, Hardianto mengatakan bahwa reses sebagaimana tercantum dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 merupakan masa penghentian atau istirahat dalam kegiatan sidang serta komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan reses juga merupakan manifestasi dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana pada pasal 108 Huruf I anggota DPRD berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

"Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberi pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya," kata Agung Nugroho.

Dalam pelaksanaan kegiatan reses ini, Agung Nugroho menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan yang telah diserap oleh anggota DPRD, kemudian dituangkan dalam sebuah laporan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD.



"Laporan pelaksanaan reses tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Riau untuk dijadikan bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan penyusunan rencana pembangunan daerah ke depannya," sebutnya.



Selain itu, menurutnya kegiatan reses juga merupakan wujud pertanggungjawaban secara politis terhadap daerah pemilihannya.



"Artinya, apa yang menjadi aspirasi di daerah pemilihannya masing-masing kiranya dapat diwujudkan melalui kebijakan pembangunan daerah," kata Agung Nugroho.


Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan reses DPRD Riau terhitung mulai 3-10 Maret 2023 dengan berpedoman jumlah 8 hari maksimal.



Turut hadir mewakili Gubernur Riau Syamsuar, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanyo dan tamu undangan lainnya.(Galeri/ADV)



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index