DPRD Riau Minta Polri Usut Dugaan Setoran Bripka Andry dan Motif Dibaliknya

DPRD Riau Minta Polri Usut Dugaan Setoran Bripka Andry dan Motif Dibaliknya
Mardianto Manan/F: int

LIPO - Setoran uang ratusan juta rupiah di kalangan Brimob Polda Riau membuat nama baik institusi Polri tercemar. Tak hanya itu, adanya dugaan uang setoran dianggap sudah menjadi rahasia umum namun tak pernah bisa dibuktikan kebenarannya.

Bahkan saat ini Bripka Andry Darma Irawan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau. Karena tidak pernah masuk dinas, tapi membuat atau 'menyerang' secara opini menggunakan medsos. 

Setoran Andry ke Kompol P yang menjabat sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Menggala Junction Rokan Hilir. Selain itu, ia kini sudah ditahan di Penempatan Khusus (Patsus) sejak 8 Juni 2023 lalu.

Kritikan keras disampaikan Mardianto Manan, Anggota Komisi I DPRD Riau terkait motif 'uang setoran' yang nilainya mencapai Rp 650 juta.

"Karena ini sedang didalami oleh kepolisian, jadi kita belum tahu benar atau tidak? Kalau benar apa motif setoran ini? Apakah utang piutang atau seperti yang dijelaskan dalam curhatan di medsos," ungkapnya, Rabu (14/06/2023) kepada wartawan.

Ia juga menyinggung soal suap dalam tubuh Polri sebagai jalan singkat memperoleh jabatan atau posisi tertentu. Mardianto mempertanyakan kembali tentang oknum yang menyetorkan uang, yang selama ini tak disinggung.

"Masak seorang aparat tidak tahu dengan aturan. Sudah jelas itu salah, tapi disetorkan juga. Ini kan juga salah. Jangan-jangan...," tanyanya.

Mardianto meminta agar Polda Riau mengusut tuntas kasus ini dan siapa saja pihak yang terlibat didalamnya.

Ia meminta agar kepolisian mengusut secara tuntas soal sejauh mana kebenaran dari curhatan anggota Polda Riau, dan pihak-pihak yang terlibat.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, saat ini petugas kepolisian masih berupaya melakukan pencarian terhadap Bripka Andry.

"Upaya pencarian Bripka Andry dilakukan sejak ditetapkan sebagai DPO. Kami sedang mencari dengan cara-cara yang kita laksanakan," kata Setiawan, Selasa (13/6/2023).

Kombes Pol Johanes mengatakan pihak sudah berupaya menghubungi Bripka Andry sejak ditetapkan sebagai DPO.

 "Kami memang bisa menghubungi dan berkomunikasi dengan dia (Bripka Andry) tapi tetap saja tidak menemukan keberadaannya," pungkasnya. (*16) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Bripka Andry

Index

Berita Lainnya

Index