Wajah Pers Riau di Tengah Hiruk Pikuk Pemilu 2024: Idealisme, Moralitas, dan Industri

Wajah Pers Riau di Tengah Hiruk Pikuk Pemilu 2024: Idealisme, Moralitas, dan Industri
Ilustrasi/foto.int

LIPO - Media dan pers memiliki peran penting dalam pemilu, karena mereka bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dan obyektif kepada masyarakat. Harapannya adalah agar pers dapat memberikan liputan yang adil dan seimbang terhadap semua calon dan partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu.

Akan tetapi, terkadang terdapat kekhawatiran terkait bias media dan kemungkinan mereka memberikan perlakuan yang tidak seimbang terhadap kandidat atau partai tertentu. Pemilihan yang kontroversial dan ketat seringkali menimbulkan perselisihan mengenai cara media melaporkan dan menganalisis peristiwa-peristiwa yang terjadi selama kampanye.

Hiruk Pikuk Pemilu 2024: Pemilu 2024 kemungkinan besar akan menjadi peristiwa yang penting dan penuh hiruk pikuk. Pemilihan umum sering kali menciptakan suasana politik yang sengit dan kontroversial. 

Pertama, kampanye yang intens: Calon dan partai politik akan melakukan kampanye yang intensif untuk memenangkan dukungan masyarakat. Kampanye ini melibatkan berbagai acara, pidato, debat, iklan politik, dan kegiatan lainnya untuk mempengaruhi pemilih.

Kedua, isu-isu politik: Pemilihan umum sering kali menjadi ajang perdebatan mengenai isu-isu politik yang penting. Isu-isu seperti ekonomi, keamanan, lingkungan, dan keadilan sosial akan menjadi sorotan utama selama kampanye. Kandidat dan partai politik akan berusaha untuk memperoleh dukungan dengan menekankan posisi mereka mengenai isu-isu tersebut.

Ketiga, penyebaran informasi: Dalam era digital, penyebaran informasi melalui media sosial dan platform online memiliki peran yang signifikan dalam pemilu. Namun, hal ini juga dapat memunculkan perdebatan tentang kebenaran informasi, penyebaran berita palsu, dan manipulasi opini publik.

Keempat, pemilihan yang kontroversial: Pemilu yang sengit seringkali menghasilkan ketegangan dan kontroversi. Sengketa pemilihan, tudingan kecurangan, dan protes politik mungkin terjadi. Komisi Pemilihan Umum dan lembaga terkait akan berperan penting dalam menangani hiruk pikuk ini dan memastikan integritas pemilu.

Terkait dengan suasana politik yang sengit dan kontroversial, pers diharapkan bisa hadir sebagai alat sebagai pemberi semangat dan alat edukasi dalam menciptkan suasana yang kondusif dengan tujuan akhir terpilihnya para pemimpin atau wakil rakyat yang mampu memberi pengaruh besar untuk kemajuan bangsa. 

Pers yang seperti apa yang bisa memberi semangat dan alat edukasi menjelang pemilu 2024 adalah pers yang memliki moralitas yang tinggi dan memiki etika dalam menjalankan profesi kewartawanannya, tanpa mengenyampingkan logika bersama sebagai pers industri. Sehingga, keberlangsungan pers sebagai alat kontrol dalam pemilu terus berjalan dengan baik.

Aturan yang Mengikat 

Selain itu, kita juga menyadari bahwa profesi jurnalis memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat modern. Sebagai penghubung antara publik dan berita, jurnalis bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan dapat dipercaya. Namun, dalam menjalankan tugasnya, jurnalis juga harus menghadapi banyak tantangan, termasuk tekanan politik, batasan hukum, dan dilema etika. Oleh karena itu, penting untuk memiliki panduan moral dan etika yang kuat dalam praktik jurnalistik.

Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah kajian hukum dan media massa. Hukum media berkaitan dengan aturan dan peraturan yang mengatur industri media, termasuk kebebasan pers dan hak-hak jurnalis. Kajian hukum ini penting agar para jurnalis memahami batasan-batasan hukum dalam melaksanakan tugasnya, termasuk hak publik untuk memperoleh informasi dan hak privasi individu yang perlu dihormati.

Selain itu, pemahaman tentang etika dalam jurnalistik juga sangat penting. Etika jurnalistik berhubungan dengan prinsip-prinsip moral yang harus diikuti oleh para jurnalis dalam mencari, menyusun, dan menyampaikan berita. Etika jurnalistik mencakup aspek-aspek seperti kejujuran, integritas, objektivitas, perlindungan sumber informasi, dan menghindari konflik kepentingan. Jika para jurnalis melanggar prinsip-prinsip etika ini, maka kepercayaan publik terhadap media massa akan terkikis.

Pendekatan hukum dan etika ini juga sejalan dengan kewajiban para jurnalis yang tunduk pada institusi dan peraturan hukum untuk melaksanakan tugasnya dengan etika. Dalam berita dan laporan mereka, para jurnalis harus mempertimbangkan dampak dari pemberitaan mereka terhadap masyarakat dan individu yang terlibat. Mereka harus menghindari menyebarkan informasi yang tidak benar atau menghasut, dan sebaliknya, harus berusaha untuk menyampaikan berita yang seimbang dan akurat.

Without Borders (RSF), sebuah organisasi non-pemerintah yang memperjuangkan kebebasan pers, telah menekankan bahwa jurnalis harus menghormati kode etik jurnalistik, yang melibatkan ketelitian, kejujuran, dan perlindungan sumber informasi. RSF juga menekankan perlunya kajian hukum yang baik untuk melindungi jurnalis dari tekanan politik dan hukum yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugas mereka.

Selain itu, Profesor Hukum dan Jurnalisme, Roy Gutterman dari Universitas Syracuse, menekankan pentingnya pemahaman hukum dan etika dalam jurnalistik. Menurutnya, jurnalis harus memahami batasan hukum dalam mengumpulkan dan menyampaikan berita, serta mempertimbangkan implikasi etis dari tindakan mereka. Dia juga menyebutkan bahwa pengetahuan tentang hukum media dapat membantu para jurnalis melindungi diri mereka sendiri dan memperjuangkan kebebasan pers.

Penting untuk mencatat bahwa kajian hukum dan media massa, moral, dan etika dalam aktivitas profesi jurnalis juga harus dilihat dalam konteks hak asasi manusia yang dilindungi oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Hak asasi manusia meliputi hak kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers, yang harus dihormati dan dilindungi oleh pemerintah. Namun, kebebasan tersebut juga harus dijalankan dengan tanggung jawab dan menghormati hak-hak orang lain serta melaksanakan tugas dengan etika dan profesionalisme.

Bersempena dengan peringatan Hari Pers tahun 2023 pada Februari lalu di Medan, 'Pers Merdeka, demokrasi Bermartabat', maka semangat memajukan industri pers akan bisa diwujudkan. Jika dikaitkan dengan kondisi lokalitas, di Riau ada sebanyak 1.114 wartawan profesional terhimpun dalam wadah PWI Riau. Dari jumlah tersebut sekitar 600 lebih wartawan sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) baik. Jenjang Muda, Madya dan UKW Utama yang dilakukan Dewan Pers.

Dari data media yang terverifikasi dewan pers baik administrasi dan faktual baru ratusan. Faktanya, saat ini ada hampir seribuan media di Riau. Masih jauh panggang dari api, masih jauh jalan yang akan ditapaki guna terwujudnya wartawan dan media yang tersertifikasi sebagai bentuk kemajuan pers Riau. Maka, sudah seharusnya PR ini menjadi tangung jawab kita bersama guna termewujudnya pers yang berjalan pada tatanan yang ideal, bermoral, dan dan pers indutri yang mensejahterakan pelaku pers menjelang Pemilu 2024.

Penulis: Elpi Alkhairi

Pemimpin Redaksi Liputanoke.com

 

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index