Gegara 'Nyanyian' Sekda dalam Rapat, Tim Intelijen Kejati Riau Usut Proyek Stunting Diskes Riau

Gegara 'Nyanyian' Sekda dalam Rapat, Tim Intelijen Kejati Riau Usut Proyek Stunting Diskes Riau
Ilustrasi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) sedang mendalami dugaan pidana pada proyek stunting 2022 di Dinas Kesehatan Provinsi Riau. 

Kejati Riau melalui Kasi Penkum, Bambang Heripurwanto, tak menampik bidang intelijen sedang menelisik proyek untuk mengatasi anak-anak kurang gizi tersebut. 

"Benar, sedang proses Lid Puldata atau Pulbaket," kata Bambang kepada liputanoke.com pada Rabu (05/07/23). 

Saat ini kata Bambang, pihaknya sedang mengumpulkan data untuk mencari peristiwa pidana pada proyek tersebut. 

"Ada beberapa pihak yang sudah di klarifikasi," katanya. 

Berhubung masih pengumpulan data, Bambang enggan menyebutkan pihak-pihak yang sudah dipanggil. 

"Nant di infokan, masih Lid," kelasnya lagi. 

Persoalan proyek stunting ini awalnya menyeruak setelah  Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto membeberkan dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Realisasi APBD Riau 2023, pada Selasa (02/05/23) kemarin. Ia menyebut, adanya dugaan kuat penyimpangan dalam pendistribusian dana penanganan stunting di Dinkes Riau. Ia bahkan mengatakan kegiatan stunting itu sedang disorot Aparat Penegak Hukum (APH). 

Menurut Sekda dalam rapat itu, ada delapan kabupaten/ kota yang mendapat dana stunting. Dua di antaranya melapor tidak diberikan dana tersebut.

"Dinas Kesehatan, itu saya dapat laporan juga itu. Dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten/ kota. Dua yang melapor tak diberikan," kata SF Hariyanto saat itu.

"Tinggal menunggu waktunya, semua akan terbongkar," sambung mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau itu. (*1) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Stunting

Index

Berita Lainnya

Index