Bantah Kasus Ditutup, Kejari Dumai Masih Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Mark Up Anggaran 2019

Bantah Kasus Ditutup, Kejari Dumai Masih Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Mark Up Anggaran 2019
Ilustrasi-Kantor Kejari Dumai/F: int

LIPO - Dugaan terjadinya korupsi dalam pengadaan bandwidth di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai Tahun Anggaran (TA) 2019 masih terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Riau. 

Dalam proses pengadaan bandwidth sebesar  Rp1,3 miliar kuat dugaan terjadinya mark up anggaran  dari APBD murni dan perubahan (APBD-P) Kota Dumai Tahun 2019.

Kepala Kejari Dumai, Agustinus Herimulyanto, menyebutkan, kasus ini masih terus berjalan dengan tim baru. Meski tim jaksa sebelumnya sudah dimutasi.

"Setelah saya aktif bertugas, telah dilaksanakan penyidikan lanjutan atas tunggakan tugas penyidikan bandwidth dengan personel baru mengingat tim lama sudah mutasi," ungkapnya Sabtu (29/7/2023) kepada wartawan.

Saat ini masih terus dilakukan penyidikan secara objektif untuk mencari barang bukti tanpa ada intervensi pihak lain.

"Saya memerintahkan penyidikan oleh tim harus benar-benar objektif, dan tidak boleh terpengaruh karena intervensi, desakan-desakan pihak-pihak yang hanya berasumsi apalagi jika disinyalir punya kepentingan negatif," terangnya.

Dalam proses penyidikan bersama Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui besaran nominal kerugian.

"Auditor BPKP telah turun ke Dumai sejak tanggal 4 sampai 13 April 2023 untuk melengkapi data dan keterangan yang dibutuhkan untuk audit," kata Agustinus.

Berdasarkan fakta-fakta dan kajian tim auditor, tidak dapat disimpulkan adanya mark up pada pengadaan bandwidth, melainkan ada proses pengadaan secara e-Katalog. Di mana saat itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melakukan survei ke perusahaan-perusahaan lainnya yang sudah tampil di e-Katalog.

Jika waktu itu PPK mensurvei dan memilih perusahaan-perusahaan lain yang tampil di e-Katalog, itu pun bisa kontraproduktif karena justru perusahaan lain tersebut belum memiliki kesiapan jaringan sehingga butuh waktu lama.  

"Atau pun karena perusahaan yang ada di e-Katalog harganya lebih mahal, atau lebih murah tapi tidak siap dengan jaringan di Dumai," tukasnya. (*16) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index