Banyak Tak Memiliki Surat Lengkap, Motor Terjaring Balap Liar Mencapai 530 Unit

Banyak Tak Memiliki Surat Lengkap, Motor Terjaring Balap Liar Mencapai 530 Unit
Motor Balap Liar Terjaring Petugas/F: ist

LIPO - Kerja keras pihak kepolisian dalam mengamankan aksi balap liar di Pekanbaru membuahkan hasil. Aksi yang kerap dilakukan malam hari ini, umumnya dilakukan remaja usia dibawah umur dengan status pelajar. 

Dalam operasi yang dilakukan Satlantas Polresta Pekanbaru sudah 530 sepeda motor yang berhasil ditangkap.

Menurut Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti pihak kepolisian sudah melakukan razia rutin sekitar 7 bulan lamanya sejak Januari 2023 lalu.

"Aksi balap liar di Kota Pekanbaru saat ini kami nilai sudah agak berkurang, 530 kendaraan pelaku balap liar sudah berhasil kita amankan dari beberapa kegiatan yang kami lakukan terutama pada malam hari bersama personil Polsek Jajaran selama kurang lebih 7 bulan," ungkapnya, Rabu (2/8/2023) kepada wartawan.

Dari ratusan kendaraan berhasil disita saat razia, ternyata banyak yang tidak memiliki surat-surat lengkap. Sehingga kendaraan masih akan ditahan selama 3 bulan atau denda hingga Rp3 juta.

"Banyak motor milik pelaku balap liar ini yang masih ditahan, jadi mereka belum mengambilnya karena tidak bisa menunjukkan surat-surat bahwa kendaraan itu miliknya," terangnya.

Selama razia melakukan pengamanan, polisi sudah mengamankan titik-titik rawan yang kerang dijadikan lokasi ajang balap liar yakni jalan menuju Bandara, Jalan Cut Nyak Dien, di Jalan Diponegoro serta di Jalan Sudirman depan Kantor DPRD Riau.

"Terakhir kami melakukan giat pada Sabtu (29/07/2023) malam hingga Ahad (30/07/2023) dini hari lalu dan berhasil mengamankan 25 kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balap liar, dimana pelakunya rata-rata anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar," tukasnya. (*16) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Balap Liar

Index

Berita Lainnya

Index