Pria Tua di Rohul Bujuk Bocah dengan Uang Jajan, Lalu Dicabuli

Pria Tua di Rohul Bujuk Bocah dengan Uang Jajan, Lalu Dicabuli
Terduga Pelaku Pencabulan/F: ist

ROHUL, LIPO - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. 

Kali ini pelakunya berinisial A, laki-laki berusia 57 tahun, sedangkan korbannya Melati (nama samaran) berusia 10 tahun, dan Mawar (nama samaran) usia 9 tahun. 

Kasus dugaan pencabulan ini berhasil diungkap Personil Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul). 

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH, mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah mengantongi barang bukti untuk menjerat pelaku. 

"Barang bukti berupa 1 helai baju  lengan pendek warna biru dan 1 helai celana panjang warna Biru, dan hasil visum," sebut Kasat AKP Raja Kosmos. 

AKP DR Raja Kosmos menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. 

Tak terima, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rohul untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku

Kemudian, Kanit PPA Polres Rohul beserta Anggota melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pacabulan.

"Selanjutnya, mengambil keterangan dari terduga pelaku, dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup terhadap terduga Pelaku A ditetapkan sebagai Tersangka dugaan TP Perbuatan Cabul terhadap Anak di bawah Umur," jelas AKP Raja Kosmos..

Sementara modus yang dilakukan pelaku untuk memperdaya korban dengan iming-iming diberikan uang jajan, dan perbuatan pelaku berlangsung tidak hanya sekali. 

"Tersangka dijerat, dengan Pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) Undang-undang  Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang," tutup AKP Raja Kosmos. (*1) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index