Polres Siak Tangkap Pemilik 1 Paket Sabu di Jalan Lintas Pekanbaru Duri

Polres Siak Tangkap Pemilik 1 Paket Sabu di Jalan Lintas Pekanbaru Duri
Terduga Pelaku Narkoba/F: LIPO

SIAK, LIPO -  Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu, di Jalan Raja Pekanbaru-Duri, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Kamis (05/10/2023)

Bersama S (24) diamankan barang bukti 1 paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 0,51 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk , Msi melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH  menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol. 

Dijelaskan lebih lanjut, dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023 sekira pukul 17.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan terduga pelaku 1 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibuang pelaku ke rumput sebelah pelaku berdiri sesaat pada waktu melakukan penangkapan. 

"Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 1 paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 0,51 gram didapat dari inisial A," terang AKP Sihol. 

Selain itu, personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. (*11) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index