Jadi Saksi Kasus BTS 4G, Menteri Dito: Perusahaan Saya Beranak-beranak

Jadi Saksi Kasus BTS 4G, Menteri Dito: Perusahaan Saya Beranak-beranak
Menteri Dito Jadi Saksi Kasus BTS 4G/F: detik

LIPO - Sidang kasus BTS 4G di tubuh Bakti Kementerian Komunikasi kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023), Dito tiba sekitar pukul 10.25 WIB. 

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Dito Ariotedjo sebagai saksi atas terdakwa Anang Ahmad Latief 

Dito dimintai keterangannya sebagai saksi di persidangan buntut adanya pengakuan aliran dana Rp. 27 miliar untuk menutup kasus di Kejaksaan Agung. 

Setelah diambil sumpah, Hakim dengan ringan melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jabatan dan aktivitasnya. 

"Kapan Saudara diangkat menjadi Menteri," tanya Hakim ketua Fahzal Hendri mengawali pertanyaanya. 

"3 April 2023 yang mulia," jawab Dito. 

Dito mengaku sudah 7 bulan menjabat sebagai Menpora. Meskipun keilmuannya di bidang hukum, namun Dito juga merupakan pengusaha dan memiliki perusahaan. 

"Apakah saudara punya perusahaan," tanya Hakim. 

"Iya Pak," jawab Dito singkat. 

"Perusahaan apa pak," tanya Hakim lagi. 

"PT Sailendra pak," jawab Dito. 

Lalu Hakim langsung menanyakan jumlah perusahaan yang dimiliki Dito. 

"Berapa perusahaan Bapak punya," tanya Hakim. 

"Wah, beranak-beranak pak," balas Dito. 

Dito menerangkan, bahwa sejumlah perusahaannya bergerak di multisektor, seperti dibidang Event Organizer, Media, tambang batu bara, dan kelapa sawit. PT Sailendra sendiri merupakan induk dari 4 perusahaan yang dimilikinya saat ini. 

Ketika Hakim menanyakan apakah mengenal pengusaha-pengusaha yang bergerak dibidang telekomunikasi, Dito menjawab dengan tidak. 

"Tidak pak," jawab Dito, "Tidak kenal," tanya Hakim lagi penuh penekanan.

Di persidangan, selain mengaku tidak mengenal Anang Ahmad Latief, Dito juga mengaku tidak mengenal mantan Menteri Johnny Gerard Plate karena belum sempat bersilaturahmi setelah dirinya dilantik. 

Saat Hakim menanyakan apakah kenal dengan Galumbang Menak, Dito mengaku kenal. Sedangkan dengan Irwan Hermawan, Dito mengaku tidak tahu dan tidak mau tahu. Dito mengaku mengenal Galumbang Menak sekitar akhir 2021. 

Dito menjelaskan, terkait dirinya mengenal sosok Galumbang Menak di berbagai pertemuan karena  sama-sama berlatar belakang pengusaha. 

Dari keterangan Dito, pertemuan pertama dengan Galumbang Menak terjadi di forum bisnis. Namun Dito tidak menampik adanya pertemuan yang lain dengan Galumbang Menak setelah itu, tepatnya pada 2022. Yaitu di jalan Denpasar No 34, dimana tempat itu menjadi tempat ajang nongkrong dan pertemuan bagi Dito dengan teman-temanya dari berbagai golongan. 

Saat Hakim menanyakan, saat Galumbang Menak datang ke tempat Dito, datang sendiri. Dito menjawab ada yang mendampingi. 

"Ada yang mendampingi pak, staf nya. Namanya Resi," jawab Dito. 

Kemudian, hakim mulai mengarahkan pertanyaan terkait persoalan aliran dana Rp 27 miliar tersebut, dimana dalam persidangan uang tersebut untuk menyelesaikan perkara proyek BTS 4G di Kejaksaan Agung. 

"Ada nggak Gelombang Menak itu menitipkan sesuatu kepada saudara," tahya Hakim. 

"Tidak ada," jawab Dito. 

Dugaan Aliran Uang ke Dito 

Dugaan Menpora Dito Ariotedjo menerima uang Rp 27 miliar diungkap komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan saat menjadi saksi mahkota di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/09/23).

Saat itu, duduk sebagai terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. Irwan menyebutkan uang Rp 27 miliar itu diberikan untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Awalnya, Hakim Ktua Fahzal Hendri mencecar Irwan terkait pengeluaran dana yang dilakukan untuk mengamankan kasus BTS. Irwan menjawab ada beberapa yang dia berikan, terakhir dengan jumlah Rp 27 miliar.

"Ada untuk nutup (kasus) juga?" tanya hakim, dikutip detik.com.

"Berapa?" tanya hakim.

"Rp 27 miliar," jawab Irwan.

Irwan mengatakan uang itu dititipkan kepada anak buah Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, Resi. 

Uang itu, menurut Irwan, kemudian diserahkan ke seseorang bernama Dito Ariotedjo. 

"Titip sama siapa?" tanya hakim.

Yang terakhir namanya Dito," jawab Irwan.

"Dito apa?" tanya hakim.

"Pada saat itu saya tahunya namanya Dito," ujar Irwan.

"Dito apa, Pak? Dito tuh macam-macam," timpal hakim.

"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," ungkap Irwan.

Dito juga telah buka suara. Dia bicara soal risiko.

"Ya semua harus kita hadapi, semua ada resikonya ya," ujar Dito, Minggu (01/10/23) lalu di persidangan. (*) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index