Jajaran Polda Riau Amankan Pelaku Pembakar Lahan di Siak

Jajaran Polda Riau Amankan Pelaku Pembakar Lahan di Siak
Ilustrasi/F: ist

LIPO - Jajaran Kepolisian Polda Riau menangkap pelaku pembakar lahan di  di Kampung Tasik Betung, Kabupaten Siak. 

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi mengatakan, pelaku berinisial H diduga sengaja membakar lahan di areal tersebut untuk kebun kelapa sawit. 

"Dari laporan yang diterima total luas lahan yang terbakar kurang lebih 1 hektar yang terjadi, Sabtu (7/10/2023) kemarin," ungkapnya, Senin (16/10/2023).

Dijelaskan Asep Sujarwadi, saat api mulai membesar pelaku pun turut panik dan ikut bersama petugas memadamkan api. 

"Pada 11 Oktober 2023 petugas Polsek Sungai Mandau melakukan pengecekan guna mengumpulkan alat bukti dan olah TKP," terang AKBP Asep. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP, pelaku berinisial H berhasil ditangkap di rumahnya di Kampung Tasik Betung.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku H pengakuannya sengaja membakar lahan dengan cara mengumpulkan atau penumpukan sampah kering dan membakarnya menggunakan korek api mancis," sambungnya.

Terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya. (*1) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Karhutla

Index

Berita Lainnya

Index